Hari Otonomi Daerah ke-29: Wakil Bupati Tebo Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Ketua KNPI Provinsi Jambi Menyoroti Peryataan Ketua DPRD Provinsi Jambi Majelis Hakim Tolak Eksepsi Helen, Sidang Lanjut dengan Pembuktian Wujudkan Pendidikan Inklusif, Sekda Tebo Cek Lokasi Sekolah Rakyat Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemkab Tebo Gelar Rakor Pendataan Luas Tambah Tanam

Home / Hukum / Kriminal / POLRES TEBO / Tebo

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:36 WIB

Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu

POLRES TEBO, Infonegerijambi.com – Sat Resnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di RT 009, Dusun Teluk Keloyang, Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Dalam operasi ini, berhasil menangkap seorang tersangka bernama WW Seorang Laki-laki Berusia (28) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu(31/07/2024).

 

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika ini. “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo.” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Manager PLN ULP Rimbo Bujang Ungkap Modus Pencurian Listrik yang Kadang Tak Disadari Pemilik Rumah

 

Lebih Lanjut Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga Tebo bebas dari narkotika,”

 

Kasus ini terungkap saat anggota Polsek Tebo Ulu melakukan patroli di sekitar wilayah yang sering dilaporkan oleh masyarakat sebagai lokasi transaksi narkoba. Saat petugas mendekati sekelompok pemuda untuk memberikan himbauan, salah satu dari mereka,WW berusaha melarikan diri. Namun,Personil berhasil menangkapnya.

 

BACA JUGA :  Dalam Rangka Program 100 hari Pemerintah yang salah satunya tentang Ketahanan Pangan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1,02 gram dan netto 0,41 gram, satu lembar plastik klip, satu unit HP Oppo A18 berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut memang miliknya dan akan dijual di sekitar wilayah Kecamatan Tebo Ulu.

 

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti untuk diuji di laboratorium BPOM Jambi. Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilanjutkan dengan gelar perkara serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt. Sekda Tebo Pimpin Rapat Koordinasi Perizinan PKKPR Non-Berusaha

Tebo

Modus Baru Pencurian Motor Di Pasar Sarinah, Pengunjung Harap Berhati hati

Daerah

Satgas TMMD Ke 123 Kodim 0416/Bute Bantu isi BBM Alat Berat

Politik

Siap Menangkan Agus Nazar, Warga SP 5 Berpesan Perbaikan Birokrasi dan Moral

POLRES TEBO

Cooling System Jelang Pilkada, Kapolres Tebo Gelar Silaturahmi dengan Awak Media se-Kabupaten Tebo

Daerah

Alat Berat Percepat Pembangunan dalam TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute

Daerah

Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga dalam Ibadah Shalat Dzuhur

Tebo

Sah!!! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 di Percepat Menjadi Tanggal 6 Februari 2025