Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Hukum Kriminal / POLRES TEBO

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:48 WIB

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo Amankan Dua Pelaku PETI di Desa Puntikalo

POLRES TEBO — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

 

Kedua terduga pelaku berinisial MA (27) dan MAH (20), diamankan petugas saat diduga tengah melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H melalui Ps Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia S.E.,M.E menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas praktik pertambangan liar yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

BACA JUGA :  Bakti Sosial Polri Presisi : Kapolres Tebo Berikan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Korban Banjir

 

“Para pelaku diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,”

 

“Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun serta denda sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.”Pungkasnya

BACA JUGA :  Pertanyaan Haris, Dijawab Romi dengan Bukti Prestasi

 

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan tersebut.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin, karena selain merugikan negara, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.***

Share :

Baca Juga

Berita

Pengungkapan Dugaan TP Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Rotan

POLDA JAMBI

Kunjungan Kerja Kapolda Jambi di Polres Tebo, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat dan Komitmen Anti Narkoba

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Rimbo Bujang

Hukum Kriminal

Ngaku wartawan Peras Kades, FNE diamankan Polisi

POLRES TEBO

Bhabinkamtibmas Polsek Serai Serumpun Dukung Program Ketahanan Pangan di Ponpes Darul Qur’an

POLRES TEBO

Heboh! 53 Motor Diamankan Polres Tebo, Mayoritas Tak Miliki Surat Resmi

Berita

Polres Tebo Turunkan Personel Amankan Eksekusi Sengketa Lahan di Muara Tabir

Berita

Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan