TEBO – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi, menyampaikan permintaan maaf atas insiden pelarangan peliputan rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sebelumnya memicu aksi unjuk rasa oleh gabungan organisasi wartawan di Tebo. Permintaan maaf ini disampaikan langsung dalam kegiatan Coffee Morning bersama insan pers, Rabu (4/6/2025).
Acara yang berlangsung di ruang makan VIP Rumah Dinas Bupati Tebo ini turut dihadiri oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, serta Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus klarifikasi dari pihak pemerintah daerah terhadap insan pers yang merasa diperlakukan tidak adil.
PJ Sekda Tebo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah untuk melarang wartawan meliput kegiatan pemerintahan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan atas tindakan Ajudan (ADC) dan Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD yang menyebabkan wartawan dilarang masuk dalam forum rapat.
“Tidak ada perintah dari saya. Saya mohon maaf terhadap ADC saya dan Kalaks BPBD yang membuat teman-teman tidak bisa meliput. Saya juga mohon maaf bila saya khilaf dalam membina keduanya. Jika ini menjadi pemberitaan, saya terima dan saya minta maaf,” ujar Sindi.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan media. Ia meminta agar ke depan tidak ada lagi miskomunikasi yang berujung pada ketegangan antara wartawan dan instansi pemerintah.
“Jika ada kebuntuan informasi, sampaikan langsung. Jangan ada lagi diskriminasi terhadap profesi jurnalis. Pers adalah mitra penting dalam membangun daerah,” ucap Agus.
Ia juga mengajak seluruh elemen, termasuk insan pers, untuk bersatu membangun Kabupaten Tebo pasca kontestasi politik. “Pilkada sudah usai, mari bersatu, bersama kita membangun Kabupaten Tebo yang kita cintai ini menuju Tebo Maju,” tutup Bupati.***