Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Merangin

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:00 WIB

Usai Hearing PT SGN,Ketua komisi II Dan Wakil Ketua DPRD Datangi Kementan RI

Waka II dan ketua komisi II Ahmad Yani, Saat bersama bidang hukum Kementan RI.(ist)

Waka II dan ketua komisi II Ahmad Yani, Saat bersama bidang hukum Kementan RI.(ist)

MERANGIN – Usai hearing dengan PT SGN, Senin (3/2), Wakil Ketua II bawa Komisi II DPRD Merangin langsung ke jakarta di Kementan RI.

 

Hasil pertemuan di Kementan, Akan di sampaikan pada hearing berikutnya dengan sejumlah perusahaan, Apalagi banyak persoalan yang muncul dan di temukan pada perusahaan di Merangin.

 

Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani ,membenarkan kedatangan mereka ke Kementan RI itu.

 

Bahkan di temui oleh bidang hukum Kementan RI, Dan banyak mendiskusikan soal aturan kewajiban dan sanksi bagi perusahaan yang tidak taat aturan.

BACA JUGA :  Tabrak Truck di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas

 

 

“Ya benar, kita koordinasi dengan bidang hukum Kementan RI,” kata Yani, (6/2).

 

 

Ketua DPD NasDem Merangin itu tak menyebutkan secara gamblang kedatangan mereka. Namun tersirat, dewan mempertanyakan terkait Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

 

“Nanti saja, dalam hearing,” singkatnya.

 

Saat ditanyakan kunjungan tersebut terkait sekelumit permasalahan di PT Sumber Guna Nabati (SGN). Dimana, Ketua MPC Pemuda Pancasila Merangin itu, bersikukuh penutupan sementara PT SGN.

 

Yang jelas, sambung Yani, koordinasi itu disebutkan soal PKS, aturan kebun maupun kemitraan. Persoalan kewajiban perusahaan menyeluruh, untuk PKS yang ada di Merangin menjadi bahasan penting.

BACA JUGA :  Solar Kembali Tersedia di SPBU Sungai Alai, Ini Penjelasan Prindagkop Tebo

 

“Yang pasti, Kementan RI mengapresiasi yang kita lakukan di Merangin,” pungkasnya.

 

DPRD Merangin sudah menjadwalkan setiap pekan dilakukan hearing PKS yang ada di Merangin. Pekan ini, ada 2 PKS yakni PT Agrindo Indah Persada (AIP) dan PT SGN hearing bersama Lintas Komisi DPRD Merangin dan OPD terkait.

 

Pekan depan, giliran PT Graha Cipta Bangko Jaya dan PT Sari Aditya Loka (SAL) dan selanjutnya 3 PKS di pekan ke 3 dan 4 februari.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Desa Kungkai Salurkan BLT DD Kepada 40 Masyarakat Kurang mampu

Merangin

“Tak Perlu Biaya, Warga Merangin Kini Bisa Urus Perkara di PA Bangko Lewat Posbakum”

Merangin

Perselingkuhan Guru di Merangin, Suami Curigai dari Februari

DPRD

DPRD Merangin Rekomendasi PT SGN Tutup Sementara

Merangin

Tokoh-Tokoh Politik Kecamatan Muara Siau Solid Mendukung Nalim-Nilwan

Daerah

Hearing DPRD Terhadap PT KMB, PT KPl Dan PT KSL Ini Catatannya

Berita

Polres Merangin Berhasil Amankan 5 (Lima) Orang, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Berita

Pemdes Sungai Ulak Bagikan Bansos Beras 10 Kg Kepada Warga