Pasar Rakyat Type A Jadi Lokasi Baru PKL, Bupati: Akan Jadi Wisata Kuliner SPBU Sungai Bengkal Digerebek! 10 Kendaraan Tampa nopol dan tidak layak jalan Diamankan Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi du Dua Lokasi Berbeda Wujudkan Lingkungan Bersih, Dandim 0416/Bute Ajak Warga Turun Tangan Kapolres Tebo Hadiri Silaturahmi Dandim 0416/Bute Yang Baru, Tegaskan Komitmen Sinergi

Home / Tanjab Timur / VIRAL

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan

Tanjab Timur, Infonegrijambi.com – Beredarnya dimedia sosial bahwa ada larang berjualan di area sekolah melalui akun Tiktok @abi. fatih12 , dalam penyampaiyan nya, Beliau mewakili para pedagang keliling, memohon kebijakan kepada pihak sekolah untuk memberikan kebijakan untuk berjualan di area sekolah.

 

Dari penelusuran awak media, pada hari senin 21/10/2024 dibeberpa sekolah SDN dan SMPN dari kecamatan Nipah Panjang Sampai kecamatan Rantau Rasau kabupaten Tanjung Jabung Timur, terlihat banyak pedagang keliling yang melakukan penjualan di area sekolah, bahkan sejumlah pedagang keling mengatakan tidak pernah ada larang dari pihak sekolah untuk berjualan, selama menjaga keberisihan lingkungan sekolah dan kwalitas makanan yang di jajakan.

“Seingat saya tidak ada larangan berjualan cuma kami di kasih tau untuk menjaga kebersihan sekolah dan kwalitas makanan yang kami jual. Ungkap Ojik saat di mitai keterangan.

BACA JUGA :  HMI Kerinci Sungai Penuh Tolak PLTA KMH, Soroti Dampak Lingkungan dan Minimnya Sosialisasi

 

Beberapa kepala sekolah juga mengatan bahwa tidak ada larang berjualan di depan sekolah.

“Kami dari pihak sekolah tidak pernah melarang para pedagang keliling untuk berjualan cuma kami menghimbau kepada para pedagang agar menjaga kebersihan dan kwalitas makanan dan ketika jam pelajaran dimulai kami memang menutup pintu gerbang demi menjaga kedisiplinan Murid, agar tidak keluar disa’at jam pelajaran. Ungkap beberapa kepala sekolah SDN dan SMPN yang hampir senada.

 

Beda halnya yang dikatakan oleh salasatu pedagang keliling yang dijumapi oleh awak media disalahsatu sekolah menenga pertama (SMP) di kecmatan Nipah Panjang yang tidak disebutkan namanya, Beliau mengatakan.

“Memang ada beberpa sekolah yang melarang berjualan di depan sekolah, kalau tingkat SD cuma satu yakni SD Pak Tatang (SDN 179/X) kalau yang lain nya Boleh, seperti SMA, MAN dan MTS itu tidak boleh ungkap salahsatu pedagang keliling.

BACA JUGA :  FAPMMR Tanam Pohon Pisang dan Tebar Ikan di Jalan Rangkayo Hitam Bangko, Ada Apa..???

 

Sa’at awak media menanyakan sekolah yang menjadi kewenangan Kabupaten Tanjung Tanbung Timur, yankni SDN dan SMPN apakah banyak yang melarang berjualan Beliau mengatakan hanya satu sekolah ya itu SDN 179/X.

 

Dihari yang sama Awak media terus melakukan penelusuran ke sekolah yang dimakasuk namun kepala sekolah tidak sedang berada di tampat, awak media ini terus melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke kepala sekolah SDN 179/X dan kepala bidang SD yang ada di dinas pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Timur, sampai berita ini terbit, belum didapatkan informasi apapun dari pihak SDN dan dinas terkait. (Salaming)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bungatan berharap Periode ke dua gubernur alharis di harap mampu Mengatasi Defisit Anggaran Provinsi Jambi dengan langkah2 strategis

Pilbup

Paslon Laza – Haris Kalah Telak, Di Tps Tempata Nyoblos Ketua Dprd Zila Wati Dari PAN

Politik

Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

Politik

Deklarasi dan Daftar KPUD, Dilla – MT Gandeng UMKM

Tanjab Timur

Diduga Karna Ada Intruksi BPKRI, Kepsek SMP N 2 Tanjab Timur Tidak Pasang Informasi Pengunaan Dana BOS

Politik

Dukungan Terus Mengalir Ratusan simpatisan Emak-emak Parit Culum 1 Kompak siap Dukung dan menangkan Dilla-MT

Merangin

Aksi Kejahatan Jalanan di Mandiangin Resahkan Pengguna Jalan

Hukum Kriminal

Penemuan Mayat di Pamenang Selatan, Ini Penjelasan Polisi