Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tanjab Timur / VIRAL

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan

Tanjab Timur, Infonegrijambi.com – Beredarnya dimedia sosial bahwa ada larang berjualan di area sekolah melalui akun Tiktok @abi. fatih12 , dalam penyampaiyan nya, Beliau mewakili para pedagang keliling, memohon kebijakan kepada pihak sekolah untuk memberikan kebijakan untuk berjualan di area sekolah.

 

Dari penelusuran awak media, pada hari senin 21/10/2024 dibeberpa sekolah SDN dan SMPN dari kecamatan Nipah Panjang Sampai kecamatan Rantau Rasau kabupaten Tanjung Jabung Timur, terlihat banyak pedagang keliling yang melakukan penjualan di area sekolah, bahkan sejumlah pedagang keling mengatakan tidak pernah ada larang dari pihak sekolah untuk berjualan, selama menjaga keberisihan lingkungan sekolah dan kwalitas makanan yang di jajakan.

“Seingat saya tidak ada larangan berjualan cuma kami di kasih tau untuk menjaga kebersihan sekolah dan kwalitas makanan yang kami jual. Ungkap Ojik saat di mitai keterangan.

BACA JUGA :  Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Polres Tebo Gelar Konferensi Pers

 

Beberapa kepala sekolah juga mengatan bahwa tidak ada larang berjualan di depan sekolah.

“Kami dari pihak sekolah tidak pernah melarang para pedagang keliling untuk berjualan cuma kami menghimbau kepada para pedagang agar menjaga kebersihan dan kwalitas makanan dan ketika jam pelajaran dimulai kami memang menutup pintu gerbang demi menjaga kedisiplinan Murid, agar tidak keluar disa’at jam pelajaran. Ungkap beberapa kepala sekolah SDN dan SMPN yang hampir senada.

 

Beda halnya yang dikatakan oleh salasatu pedagang keliling yang dijumapi oleh awak media disalahsatu sekolah menenga pertama (SMP) di kecmatan Nipah Panjang yang tidak disebutkan namanya, Beliau mengatakan.

“Memang ada beberpa sekolah yang melarang berjualan di depan sekolah, kalau tingkat SD cuma satu yakni SD Pak Tatang (SDN 179/X) kalau yang lain nya Boleh, seperti SMA, MAN dan MTS itu tidak boleh ungkap salahsatu pedagang keliling.

BACA JUGA :  Rektor IAI TEBO Dr. Nurhuda Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke 78

 

Sa’at awak media menanyakan sekolah yang menjadi kewenangan Kabupaten Tanjung Tanbung Timur, yankni SDN dan SMPN apakah banyak yang melarang berjualan Beliau mengatakan hanya satu sekolah ya itu SDN 179/X.

 

Dihari yang sama Awak media terus melakukan penelusuran ke sekolah yang dimakasuk namun kepala sekolah tidak sedang berada di tampat, awak media ini terus melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke kepala sekolah SDN 179/X dan kepala bidang SD yang ada di dinas pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Timur, sampai berita ini terbit, belum didapatkan informasi apapun dari pihak SDN dan dinas terkait. (Salaming)

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Dilla Hich – Muslimin Tanja Doakan Kafilah Tanjabtim Kembali Juara MTQ

Pemerintahan Desa

Diduga Oknum Kades Sungai Benuh Beserta Prangakat Desa Lainnya Menerima BLT DD

Politik

Calon Wakil Bupati Muslimin Tanja Ikuti Lomba Kupas Kelapa

VIRAL

Histeris Dokter Gigi di Muaro Jambi Saat Pertahankan Anaknya Direbut Suami

Berita

PAN TANJABTIM Dipastikan Usung Zumi Laza Di Pilbup TANJABTIM

Berita

Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Timur Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin

Kota Jambi

Pagar Sekolah Ambruk di Jambi, Telan 3 Korban Jiwa

Bungo

2 Minggu Menghilang, Dedi Warga Bukit Kemang Ditemukan