Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Pemkab Tebo

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:37 WIB

Wakil Bupati Tebo Pimpin Rapat Pembahasan Draf Perbup Tentang Perjalanan Dinas

TEBO – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE, M.Si., memimpin langsung rapat pembahasan Draf Peraturan Bupati (Perbup) Tebo tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Rapat berlangsung pada Selasa, (03/06/2025), di Ruang Rapat Mawar, Kantor Bupati Tebo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya penataan sistem administrasi perjalanan dinas yang lebih efektif dan akuntabel.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang berpihak pada efisiensi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menuturkan bahwa aturan perjalanan dinas harus disusun secara cermat, agar sesuai dengan kebutuhan birokrasi modern serta sejalan dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional. “Kita ingin perjalanan dinas bukan sekadar rutinitas, tapi bagian dari peningkatan kinerja dan pelayanan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Forum Konsultasi Publik Digelar, Tebo Susun RPJMD Lima Tahun ke Depan

 

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagian hukum, bagian keuangan, serta tim teknis penyusun draf peraturan. Para peserta aktif memberikan masukan terhadap substansi draf, terutama terkait standar biaya, mekanisme pelaksanaan, dan pelaporan perjalanan dinas pegawai.

 

Salah satu pokok pembahasan yang menjadi sorotan adalah pentingnya penyesuaian terhadap besaran biaya perjalanan dinas agar mencerminkan kondisi aktual di lapangan. Beberapa OPD mengusulkan revisi terhadap klasifikasi daerah tujuan serta penguatan peran pejabat penandatangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dinas.

 

Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam sistem administrasi perjalanan dinas. Ia mendorong percepatan penggunaan aplikasi pelaporan dan pengelolaan SPPD berbasis elektronik guna mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.

BACA JUGA :  Prof Asad Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

 

Dalam arahannya, Nazar Efendi berharap agar pembahasan draf Perbup dapat segera dirampungkan dan difinalisasi untuk kemudian ditetapkan secara resmi. Ia menegaskan bahwa regulasi yang baik akan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan kegiatan perjalanan dinas yang efektif dan bertanggung jawab.

 

Rapat ditutup dengan penyampaian simpulan dan tindak lanjut dari Tim Perumus Draf, yang akan segera melakukan penyempurnaan berdasarkan masukan yang telah disampaikan. Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk melalui penataan sistem perjalanan dinas yang efisien dan sesuai dengan prinsip good governance.***

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Wakil Bupati Tebo Hadiri Pertemuan Bersama Komisi V DPR RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi

Pemkab Tebo

Puluhan Gudep Madrasah Dilantik, Wabup: Pramuka Pilar Pendidikan Karakter

Pemkab Tebo

Konflik SAD Pemenang Dimediasi, Pemkab Tebo Utamakan Dialog dan Keadilan

DPRD Kabupaten Tebo

Desa Sumber Sari Jadi Pusat Panen Raya Jagung, Bupati dan Ketua DPRD Tebo Turun Langsung

Pemkab Tebo

Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah, Bupati dan Wabup Tebo Hadiri Munas APKASI

Pemkab Tebo

Wakil Bupati Tebo Pimpin Rakor Virtual Pengendalian Inflasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi 2025

Pemkab Tebo

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE.MM Hadiri Audiensi Bersama Menteri Sosial RI di Jakarta

Pemkab Tebo

Wabup Tebo Nazar Efendi, SE., M.Si., Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025