TEBO – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE, M.Si., memimpin langsung rapat pembahasan Draf Peraturan Bupati (Perbup) Tebo tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Rapat berlangsung pada Selasa, (03/06/2025), di Ruang Rapat Mawar, Kantor Bupati Tebo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya penataan sistem administrasi perjalanan dinas yang lebih efektif dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang berpihak pada efisiensi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menuturkan bahwa aturan perjalanan dinas harus disusun secara cermat, agar sesuai dengan kebutuhan birokrasi modern serta sejalan dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional. “Kita ingin perjalanan dinas bukan sekadar rutinitas, tapi bagian dari peningkatan kinerja dan pelayanan,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagian hukum, bagian keuangan, serta tim teknis penyusun draf peraturan. Para peserta aktif memberikan masukan terhadap substansi draf, terutama terkait standar biaya, mekanisme pelaksanaan, dan pelaporan perjalanan dinas pegawai.
Salah satu pokok pembahasan yang menjadi sorotan adalah pentingnya penyesuaian terhadap besaran biaya perjalanan dinas agar mencerminkan kondisi aktual di lapangan. Beberapa OPD mengusulkan revisi terhadap klasifikasi daerah tujuan serta penguatan peran pejabat penandatangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dinas.
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam sistem administrasi perjalanan dinas. Ia mendorong percepatan penggunaan aplikasi pelaporan dan pengelolaan SPPD berbasis elektronik guna mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Dalam arahannya, Nazar Efendi berharap agar pembahasan draf Perbup dapat segera dirampungkan dan difinalisasi untuk kemudian ditetapkan secara resmi. Ia menegaskan bahwa regulasi yang baik akan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan kegiatan perjalanan dinas yang efektif dan bertanggung jawab.
Rapat ditutup dengan penyampaian simpulan dan tindak lanjut dari Tim Perumus Draf, yang akan segera melakukan penyempurnaan berdasarkan masukan yang telah disampaikan. Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk melalui penataan sistem perjalanan dinas yang efisien dan sesuai dengan prinsip good governance.***