Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Kota Jambi / Sorot

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:00 WIB

WALHI Desak PT SAL Segera Selesaikan Konflik dengan Suku Anak Dalam di Tebo

Ketua WALHI Jambi, Oscar Anugrah.(INJ/Ist)

Ketua WALHI Jambi, Oscar Anugrah.(INJ/Ist)

JAMBI – antara Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Temenggung Pemubar di Kabupaten Tebo, Jambi, dengan PT Sari Aditya Loka (SAL) terus menjadi perhatian publik. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mendesak pihak perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri konflik yang berlarut-larut tersebut.

Ketua WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat SAD telah diakui secara jelas, baik identitas maupun sejarahnya, yang sejak lama hidup berpindah di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh. Ia menilai, hutan merupakan pusat kehidupan dan identitas masyarakat adat tersebut.

“Hutan bagi warga SAD adalah rumah dan tempat mencari makan. Sejak dulu, alam menjadi bagian dari identitas mereka. Kini, sebagian besar hutan telah berubah menjadi perkebunan korporasi, membatasi ruang gerak mereka. Perubahan ini memengaruhi pola mencari makan dan memicu potensi konflik,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Oscar mendesak PT SAL untuk tidak menutup mata dan justru memperkuat edukasi serta pemberdayaan bagi masyarakat adat di sekitar wilayah operasionalnya. Menurutnya, langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi perusahaan maupun warga.

Ia juga menekankan kewajiban perusahaan dalam menyalurkan tanggung jawab sosial (CSR), mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan melalui konservasi dan penanaman pohon. “Semua harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan edukasi masyarakat adat sebagai prioritas,” tambahnya.

Terkait tuduhan penggunaan massa bayaran oleh perusahaan, WALHI Jambi menyatakan keprihatinannya. “Perusahaan tidak boleh menggunakan cara yang berpotensi membahayakan masyarakat adat. Kami berharap ini menjadi yang terakhir, tanpa ada korban lagi,” tegas Oscar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SAL belum memberikan tanggapan resmi. CDO PT SAL, Kartubi Ismail, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, belum memberikan respons atas tuduhan tersebut.

Kalau mau, saya bisa buatkan versi berita ini yang lebih fokus pada angle lingkungan dan hak masyarakat adat supaya cocok untuk media nasional yang concern pada isu-isu keberlanjutan.

elompok Temenggung Pemubar di Kabupaten Tebo, Jambi, dengan PT Sari Aditya Loka (SAL) terus menjadi perhatian publik. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mendesak pihak perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri konflik yang berlarut-larut tersebut.

Ketua WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat SAD telah diakui secara jelas, baik identitas maupun sejarahnya, yang sejak lama hidup berpindah di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh. Ia menilai, hutan merupakan pusat kehidupan dan identitas masyarakat adat tersebut.

“Hutan bagi warga SAD adalah rumah dan tempat mencari makan. Sejak dulu, alam menjadi bagian dari identitas mereka. Kini, sebagian besar hutan telah berubah menjadi perkebunan korporasi, membatasi ruang gerak mereka. Perubahan ini memengaruhi pola mencari makan dan memicu potensi konflik,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Oscar mendesak PT SAL untuk tidak menutup mata dan justru memperkuat edukasi serta pemberdayaan bagi masyarakat adat di sekitar wilayah operasionalnya. Menurutnya, langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi perusahaan maupun warga.

Ia juga menekankan kewajiban perusahaan dalam menyalurkan tanggung jawab sosial (CSR), mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan melalui konservasi dan penanaman pohon. “Semua harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan edukasi masyarakat adat sebagai prioritas,” tambahnya.

Terkait tuduhan penggunaan massa bayaran oleh perusahaan, WALHI Jambi menyatakan keprihatinannya. “Perusahaan tidak boleh menggunakan cara yang berpotensi membahayakan masyarakat adat. Kami berharap ini menjadi yang terakhir, tanpa ada korban lagi,” tegas Oscar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SAL belum memberikan tanggapan resmi. CDO PT SAL, Kartubi Ismail, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, belum memberikan respons atas tuduhan tersebut.***

BACA JUGA :  Masyarakat Resah, Akibat Proyek Ini. Tak Kunjung Selesai ?

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Tersangka Korupsi Bank BNI, Jaksa Tahan Direktur Utama dan Mantan Direktur PT Prosympac Agro Lestari

Sorot

Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan

Kota Jambi

Festival Batanghari 2025: Pemkab Tebo Dorong Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif

Merangin

Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo

Berita

Keluarga Besar Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa Untuk Masyarakat Pengguna Jalan

Kota Jambi

Dedi Widarti Bakal Laporkan Praktik Culas Mafia BBM di Perairan Sungai Batanghari ke Mabes Polri

DPRD Kabupaten Tebo

Edi Hartono Soroti Dugaan Pungli di SMPN 13 TEBO, Janji Lakukan Kunjungan

Kota Jambi

Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama!