Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Kontroversi / Tebo

Kamis, 29 Mei 2025 - 23:55 WIB

Wartawan Tebo Sepakat Gelar Aksi Demo Usai Dilarang Liput Rakor Karhutla oleh Sekda

TEBO – Sejumlah wartawan di Kabupaten Tebo dari berbagai organisasi pers menggelar rapat konsolidasi (Rakon) buntut dari pelarangan peliputan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di ruang rapat Sekda Tebo.

 

Rakon digelar di Rumah Seni Budaya Tebo, pada Rabu malam, 29 Mei 2025, dan menghasilkan keputusan bahwa wartawan sepakat akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap tindakan Sekda tersebut.

 

Pelarangan peliputan yang disampaikan ajudan Sekda Tebo itu memicu kekecewaan mendalam di kalangan jurnalis. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip keterbukaan informasi publik.

 

Wartawan yang hendak meliput Rakor Karhutla pada Selasa (28/5) terpaksa meninggalkan lokasi setelah dilarang masuk ke dalam ruang rapat tanpa penjelasan resmi.

BACA JUGA :  Konflik antara masyarakat dan PT Andika Perkasa Nusantara (APN) di Kabupaten Tebo,Provinsi Jambi Diduga ada peran kades Tanah garo

 

Dalam rapat konsolidasi yang dihadiri sejumlah wartawan liputan Tebo ini, para jurnalis menyatakan bahwa tindakan Sekda telah merusak hubungan kemitraan antara pemerintah dan insan pers.

 

Mereka menilai, Rakor Karhutla adalah agenda penting yang seharusnya terbuka untuk diliput karena menyangkut keselamatan masyarakat dan penanganan bencana.

 

β€œIni bukan hanya soal dilarang masuk. Ini soal prinsip dasar demokrasi. Wartawan bekerja untuk publik, dan informasi soal penanggulangan Karhutla bukan rahasia negara,” ujar Syahrial, salah satu jurnalis yang hadir dalam rakon tersebut.

 

Sebagai bentuk sikap tegas, wartawan sepakat akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tebo dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, termasuk permintaan permohonan maaf terbuka dari Sekda Tebo serta jaminan tidak akan ada lagi pembatasan terhadap kerja jurnalistik di lingkungan Pemkab Tebo.

BACA JUGA :  PJ Bupati Varial Terima Sertifikat Eleminasi Malari dari Wamenkes RI

 

Selain itu, para wartawan juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tebo segera menyusun pedoman keterbukaan informasi yang menjamin akses pers terhadap kegiatan pemerintahan.

Mereka juga meminta DPRD Tebo memanggil Sekda untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda Tebo terkait pelarangan tersebut.

 

Sementara itu, Konsolidasi Wartawan Tebo menyatakan bahwa aksi akan tetap digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman pers di Kabupaten Tebo.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Bupati Tebo untuk ASN Pemkab Tebo

Politik

Sultan Tebo Siap Gempur, Untuk Agus Nazar

Berita

Afriansyah Dikabarkan Mundur Dari Bakal Calon Bupati Tebo, Ini Kata Ketua Tim Cakra

Tebo

Vaksinasi PMK di Kalangan Ternak Kedung Berkah oleh Poskeswan Rimbo Bujang dan Pemdes Tirta Kencana

Daerah

Ketua TP PKK Tebo Hadiri Acara “Ramadhan Berbagi” di Yayasan Andika

Daerah

Plt. Sekda Tebo Pimpin Rapat Koordinasi Perizinan PKKPR Non-Berusaha

Politik

Korcam Tengah Ilir Targetkan Tengah Ilir Bisa Meraih Suara 70 Persen Kemenangan ARB-Nazar

Daerah

Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Semangat Mengecat RTLH di Bulan Ramadhan