Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Merangin / ORIK

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:41 WIB

Yayasan Orik, Minta APH Berantas Illegal Loging Yang Di Bawa Dari Tabir Timur

Suku Anak Dalam Tanah Garo Pimpinan Temenggung Ngadap

Suku Anak Dalam Tanah Garo Pimpinan Temenggung Ngadap

MERANGIN – Dugaan pembalakan di taman nasional bukit 12 dan taman nasional bukit 30 yang terjadi semenjak lama, Memicu keprihatinan dan mengancam keberadaan orang rimba yang mendiami taman nasional , Apalagi hutan bagi orang rimba adalah rumah bagi mereka.

 

Apalagi selama ini aktifitas pembalakan liar, Selalu di bawa melalui jalur darat dengan mengunakan truk tronton yang lewat dari kecamatan Tabir Timur,hingga keluar ke jalan lintas Sumatera.

 

Bahkan yang lebih miris, Ada dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan untuk melancarkan pengangkutan kayu log yang di duga hasil pembalakan liar di taman nasional.

 

Hal ini juga menjadi sorotan para aktivis yayasan orang Rimbo Kito (ORIK), Bahkan selama melakukan pendampingan sudah menyoroti aktivitas pembalakan kayu Illegal di kawasan taman nasional bukit 12.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS, GEGER, PENEMUAN MAYAT PARUH BAYA DIMERANGIN

 

” Untuk ilegal logging, kita dari yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang fokus terhadap pendamping Suku Anak Dalam di wilayah Kabupaten Tebo, telah beberapa kali menyoroti aktivitas ilegal tersebut. Terutama ilegal logging di wilayah TNBD yang notabene merupakan wilayah hidup SAD.” kata Ahmad Firdaus, Ketua Yayasan ORIK, Selasa 17/12/24.

 

Bahkan yayasan Orik, pernah melakukan pendampingan dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk meminta agar di lakukan penindakan hukum.

 

” Bahkan kita pernah mendampingi Depati dan Temenggung ke Polres Tebo untuk melaporkan langsung aktivis ilegal logging yg merambah hutan SAD. Sayangnya, sampai sekarang, aktivis tersebut masih berlangsung. Kita dari yayasan ORIK berharap pihak APH segera menindak tegas aktivis tersebut tersebut.” ujarnya lagi.

BACA JUGA :  Bupati Merangin H M Syukur Disambut Meriah Usai Mengikuti RKD di Magelang

 

Terkait dengan pengakutan kayu ilegal logging yang setiap hari di bawa menggunakan truk tronton di wilayah Merangin, Ahmad Firdaus meminta agar Polda Jambi, bisa turun ke lapangan untuk melakukan penindakan

 

” Saya kira Polda Jambi wajib turun, Jangan sampai kegiatan ilegal logging yang pengangkutan melewati wilayah Merangin, hanya di biarkan saja. Ini bisa mengancam wilayah hidup Suku Anak Dalam” tegasnya

Share :

Baca Juga

Merangin

FFM Gelar Workshop Teknik Buat Konten Terbaik

Daerah

Sat Reskrim Polres Merangin Amankan Seorang Tersangka Beserta 1 (Satu) Unit Mobil Carry Berisi 16 Galon/Jerigen BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Merangin

Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP

Berita

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Ketahuan Edarkan Sabu di Merangin

Merangin

Tokoh-Tokoh Politik Kecamatan Muara Siau Solid Mendukung Nalim-Nilwan

Merangin

Usai Hearing PT SGN,Ketua komisi II Dan Wakil Ketua DPRD Datangi Kementan RI

Merangin

Bupati : KPU Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih

Merangin

MENAWAN Lantik Tim Pemenangan