Dengan Ditabuhnya Bedug Sebagai Tanda Secara Resmi MTQ Tingkat Kecamatan Rimbo Bujang KE-XXXVI Dibuka Asri Tokoh Masyarakat Kecamatan VII Koto Dukung Afriansyah Maju Calon Bupati Tebo DUGAAN JUAL BELI PROYEK POKIR PIMPINAN DPRD TEBO MENYERUAK Diduga, Banyak Mobil Dinas Pemkab Tebo Pakai Plat Hitam Bodong Berkas Lengkap, Afriansyah Sah Daftar Ke Partai Gerindra Tebo

Home / Daerah / Tipikor

Kamis, 6 April 2023 - 12:07 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Menangkap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta

INFONEGERIJAMBI.COM, BUNGO – Pada hari Rabu tanggal 05 April 2023,  Tim Tabur Kejaksaan Agung RI menangkap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta.

Terhadap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta yang di tangkap tangan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dititipkan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Kejaksaan Negeri Bungo akan melakukan eksekusi yang akan di bawa ke Rutan Kejaksaan Negeri Bungo.

BACA JUGA :  Tanggapi Soal Pegasus, Waka I DPRD Bungo: Geram "Tutup Dan Gembok Pegasus"

Adapun jaksa yang menangani perkara tersebut Herdian Malda Ksastria, S.H, Risko Livardi, S.H, Anugerah Rizki Putra, S.H, Denny Mahendra Putra, S.H.

Tersangka An. Edoh Binti Darta terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana, dengan Pidana Penjara selama 2  Tahun dengan uang pengganti Rp. 220.051.426,38.

BACA JUGA :  Rumah Kebangsaan Kabupaten Bungo Resmi Dibuka Oleh Polres Bungo Bersama Kesbangpol Dan BPBD Kabupaten Bungo

Putusan Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A tersangka An. Edoh Binti Darta tidak melaksanakan putusan tersebut sehingga tersangka menjadi DPO Kejaksaan Negeri Bungo.

Selanjutnya Tim Kejaksaan Negeri Bungo akan segera melakukan eksekusi bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jambi. (Zainal Arifin)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Penyerahan Sertifikat PTSL di Kecamatan Muara Tembesi, Bupati Mhd Fadhil Arief : Manfaatkan Untuk Hal Produktif

Bungo

Ketum BPC Hipmi Bungo David Muhammad Iqbal Angkat Bicara ‘Sanksi SPBU 24.372.21 Sudah 4 Bulan Ini Sama Saja Pembunuhan Usaha’

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Bimtek KHA Untuk Wujudkan KLA di Batang Hari

Berita

Akhirnya Proses Lidik Dugaan Penyelewengan Dana Desa Oleh Kades Pagar Puding Lama Tebo Naik Ke Tahap Sidik

Berita

Suami Bunuh Istri Di Tebo, Mayat Korban Ditemukan Dikebun

Berita

Polsek Tebo Ulu Tangkap Bandar Narkoba

Berita

Gerak Cepat : Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Tengah Ilir Tangkap Pelaku Penganiayaan

Berita

Berkah Ramadhan, Ditreskrimum Polda Jambi Bagikan Sembako