Pegiat Antikorupsi Jambi Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT Mei 2024 PEMERHATI POLITIK GAMAN SAKTI, KEHADIRAN AFRIANSYAH BERIKAN BABAK BARU BURSA CAKADA TEBO Disparpora Merangin bareng Rumah Kreativ Merangin dan camat Bangko Menggelar Tiga Hari Besar dalam Satu Event Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

Home / Berita / Daerah / POLRES SAROLANGUN / Sarolangun

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:26 WIB

Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati

Infonegerijambi.com, SAROLANGUN – Kamis (29/11/2023) Polres Sarolangun lakukan Konferensi Pers terkait penangkapan oleh Satuan Reserse Narkotika terhadap Tiga orang tersangka AD, AS dan HT, diduga ketiganya terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat netto kurang lebih hampir 1 Kilo Gram (985, 91 Gram).

Tiga orang tersebut AD, AS dan HT merupakan kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan berat netto kurang lebih hampir 1 Kilo Gram (985, 91 Gram) merupakan warga Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, satu diantara tiga orang kurir tersebut adalah perempuan HT seorang janda beranak dua. AS dan HT ditangkap pada hari minggu tanggal 12 November 2023 di Jalan perkantoran Pemkab Sarolangun, Rt.13 kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Jambi.

Konferensi Pers langsung dipimpin oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Suhendry, SH dan Kasi Humas Iptu Rendradi, Turut hadir Kepala Pengadilan Negeri Sarolangun Deka Diana, SH, MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Sarolangun Hendri Aritonang, SH, Kasi Promkes Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Purnomo, SKM, M. Kes dan Seklur Kecamatan Gunung Kembang Yuslani, SE, Penasehat tersangka Irwan Hendrizal, SH serta menghadirkan Ketiga Tersangka AD,AS dan HT.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Berkunjung Ke Jambi, Kapolda Jambi Bersama Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gabungan

AKBP Imam menjelaskan dalam perkara tersebut pelaku wanita inisial HT berperan mengatur strategi, mempertemukan AD dan AS ini dengan siapa saja calon pembelinya serta diedarkan di wilayah Sarolangun.

Dalam Keterangan Persnya kepada awak Media, AKBP Imam menjelaskan kronoli kejadian.

“ Tersangka AD mendapatkan satu bungkus Narkotika Jenis Sabu melalui kurir yang diterima di wilayah Kecamatan Mandiangin untuk dijual seharga Rp. 410.000.000,-. Setelah mendapatkan info tersebut, personil Sat Narkoba lakukan penyelidikan dengan cara undercover buy. Kemudian Personil bergerak dan berhasil mengamankan AD bersama AS dengan barang bukti Sabu berat netto kurang lebih hampir 1 Kilo Gram (985, 91 Gram) Narkotika jenis Sabu. Dari keterangan keduanya, kita melakukan pengembangan kembali, dan mengamankan satu orang wanita berinisial HT yang bertugas memonitor ataupun memantau pelaksanaan jual beli narkotika yang dilakukan oleh AD dan AS” terangnya kepada awak media.

BACA JUGA :  Manager PLN ULP Rimbo Bujang Ungkap Modus Pencurian Listrik yang Kadang Tak Disadari Pemilik Rumah

Kemudian AKBP Imam melanjutkan bahwa ketiganya akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ketiganya kita jerat dengan beberapa pasal, diantaranya pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup” sambungnya.

AKBP Imam mengatakan saat ini Polres Sarolangun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai bandar atau pemilik barang haram yang dibawa ketiga kurir tersebut. “Ketiganya kurir. Hal ini masih kita dalami siapa pemilik barang tersebut,” tutupnya.  (ADM)

Share :

Baca Juga

Berita

Pj. Bupati Aspan Cek Warga Terdampak Angin Puting Beliung Di Sungai Rambai

Berita

Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

Daerah

Akibat Jalan Rusak Parah, Ibu Hamil Di Merangin Jambi Hampir Melahirkan Di Jalan Berlumpur

Berita

Anniversary ke- l Perintis Makmur Dan Peringatan Hari Ibu ke-95 th, Dengan Tajuk,” Terciptanya Desa Baru Yang Bersih, Sejahtera Dan Aman Dengan Tetap Mempertahankan Budaya,”

Berita

Presiden Jokowi Berkunjung Ke Jambi, Kapolda Jambi Bersama Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gabungan

Tebo

H Aspan ST Cek Langsung progres Perbaikan Jalan nasional Simpang niam – Lubuk Mandarsah

Berita

Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Timur Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin

Berita

Ridwan Warga Puri Kembar Ditikam OTK Hingga Tewas