Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Tebo

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:31 WIB

Soal Dugaan Penganiayaan Suku Anak Dalam di Tebo Jambi, Ini Penjelasan Dari PT SKU

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – PT Sawit Setya Karya Usaha (SKU) angkat bicara soal dugaan security dan mandor di perusahaanya telah melakukan penganiayaan terhadap warga Suku Anak Dalam.

 

Melalui Humas PT SKU, Aulia menjelaskan bahwa penganiayaan terhadap suku pedalaman tersebut adalah tidak benar.

 

Namun dia mengaku memang ada menegur sekelompok Suku Anak Dalam yang tengah memutik berondol sawit di areal lokasi PT SKU.

 

“Waktu itu mereka ada sekitar 6 orang dengan mengendarai lima motor. Ada salah satu dari mereka bukan Suku Anak Dalam,” ungkap Aulia, Kamis, 18 Juli 2024.

 

Dia menjelaskan saat itu ada sebagian dari mereka yang pergi meninggalkan sepeda motornya. Karena takut sepeda motor tersebut hilang, iapun meminta kepada Suku Anak Dalam agar memanggil temannya untuk menjemput motor tersebut.

BACA JUGA :  AWASI Muarojambi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Yultasmi

 

Diungkapkan Aulia jika Suku Anak Dalam sudah sering mengambil berondolan buah sawit di areal kabun PT SKU, dan itu sudah berlangsung lama.

 

Berondolan yang diambil Suku Anak Dalam, kata Aulia, adalah berondolan yang telah dikumpulkan karyawan pembrondol.

 

Akibatnya, kata dia, karyawan pembrondol tidak mendapatkan upah karena brondol yang telah mereka kumpulkan habis diambil Suku Anak Dalam.

 

Aulia juga mengaku sudah sering mengingatkan Suku Anak Dalam agar tidak mengambil berondolan tersebut.

 

“Kemarin sempat kita buatkan kesepakatan agar mereka tidak lagi mengambil berondolan sawit di areal PT SKU. Dan itu sudah dibacakan agar mereka dengar dan memahami kesepakatan itu. Setelah itu mereka pulang,” ungkap Aulia.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Pimpin Gelar Operasional Bulanan Tahun 2023

 

Namun, lanjut Aulia berkata, dirinya terkejut saat membaca ada berita yang menyebutkan jika security dan mandor PT SKU telah melakukan penganiayaan terhadap warga Suku Anak Dalam.

 

“Itu tidak benar. Kalau kami sebagai pihak perusahaan menegur Suku Anak Dalam yang mengambil berondolan sawit memang benar,” katanya.

 

Berita sebelumnya, seorang Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU. Insiden ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024.

 

Menurut informasi yang dirangkum, Suku Anak Dalam korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU tersebut bernama Deraw dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Tebo.***

Share :

Baca Juga

Politik

Bicang-Bincang Ketenagakerjaan, Ini Solusi Dari Agus-Nazar Setelah Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Politik

Laza Sebut Ada PDAM di Kecamatan Dendang, Cek Fakta

Tebo

Kasus Pembunuhan Putra Salim Harahap Masuki Babak Baru

Kota Jambi

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Sejumlah PJU, Berikut Nama-nama nya

Daerah

Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Semangat Mengecat RTLH di Bulan Ramadhan

Batanghari

Penyerahan Sertifikat PTSL di Kecamatan Muara Tembesi, Bupati Mhd Fadhil Arief : Manfaatkan Untuk Hal Produktif

Bungo

Sengketa Pilkada Bungo 2024: Dedy-Dayat Gugat Hasil ke MK

Berita

Suku Anak Dalam Diduga Korban Penganiayaan Oknum Security dan Mandor PT SKU Mengaku Sempat Mau Dibakar