TEBO – Sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, melakukan aksi pencincangan kayu diduga hasil ilegal logging.
Tindakan ini sebagai bentuk kekesalan terhadap maraknya aktivitas ilegal logging yang merusak hutan di wilayah mereka.
Hal tersebut terlihat pada beberapa video dan foto kiriman dari warga Suku Anak Dalam yang berinisial BE. Pada video tersebut, tampak mereka lagi memotong-motong papan hasil dari ilegal logging.
Dalam keterangannya, BE menyampaikan, jika dia bersama beberapa warga sesama Suka Anak Dalam saat itu mendapati para pelaku ilegal logging yang lagi bekerja menggesek papan di wilayah hutan adat Suku Anak Dalam Temenggung Ngadap.
“ Pelaku ilegal logging itu langsung lari, kami kejar sudah tidak dapat lagi, semua barang barangnya yang tertinggal seperti galon minyak dan senso mereka kami sita,” ungkap dia..
BE mengaku tidak tahu para pelaku ilegal logging tersebut berasal dari mana, “Yang jelas saat kami mendengar suara mesin senso, kami langsung mendekati sumber suara. Begitu suara motor kami mendekati tempat mereka bekerja, mereka telah kabur,” ucap dia.
BE pun berharap kepada aparat kepolisian segera menindak tegas aksi ilegal logging yang terus mengancam hutan tempat mereka hidup.
Begitu juga dengan beberapa tokoh adat Suku Anak Dalam, berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap para pelaku ilegal logging demi melindungi hutan yang menjadi rumah bagi mereka.
“Tolong pak Polisi samo-samo kito menjago hutan ini, kalau hanya kami yang menjagonyo, kami takut terjadi keributan dengan masyarakat luar,”pintanya.