Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo / VIRAL

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Lakukan Pengeroyokan, Dua Ibu Rumah Tangga dilaporkan ke Polsek VII KOTO

TEBO – Dua orang ibu rumah tangga, Nopianti (46) dan Metri Dina Selpi Permata Sari (34), melaporkan dua warga Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi, ke Polsek VII Koto. Nopianti merupakan warga Desa Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sementara Dina Selpi adalah warga Tanjung Pucuk, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi. Mereka mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh EN dan WU pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Insiden terjadi saat kedua korban sedang dalam perjalanan pulang menuju Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh EN dan WU, yang kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban. Cekcok tersebut berujung pada tindakan pemukulan oleh kedua pelaku terhadap Nopianti dan Dina Selpi.

BACA JUGA :  Rapat Forkopimda Se-Provinsi Jambi, H. Aspan Paparkan Sejumlah Penanganan Konflik

 

Korban mengaku tidak mampu melawan saat kejadian berlangsung. Beruntung, pemukulan tersebut terhenti setelah beberapa warga yang kebetulan melintas segera melerai kejadian tersebut. Namun, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa meminta maaf atau memberikan penjelasan.

 

Merasa tidak terima atas tindakan tersebut, kedua korban mendatangi Polsek VII Koto pada Selasa, 7 Januari 2025, untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan resmi dibuat berdasarkan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

 

Nopianti menjelaskan bahwa kejadian tersebut meninggalkan luka memar dan trauma psikologis. Sementara itu, Dina Selpi juga mengaku mengalami luka memar akibat pemukulan oleh para pelaku. Saat ini, kasus pengeroyokan ini dalam penanganan pihak kepolisian Polsek VII Koto.

BACA JUGA :  Tinjau Jalan Putus di Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang, Ini Tanggapan Pj Bupati Tebo

 

Polisi masih menyelidiki motif di balik tindakan pengeroyokan tersebut. Korban berharap pihak berwajib dapat menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi mereka. Masyarakat sekitar juga mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh EN dan WU.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan. Kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan cepat dan transparan. Korban juga mendapatkan dukungan dari keluarga dan warga sekitar yang prihatin dengan kejadian tersebut.

 

Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar tindakan kekerasan dapat diminimalisir di masa depan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dilansir dari PortalTebo.id 

Share :

Baca Juga

Pemkab Tebo

Pj Sekda Tebo Terima Audiensi AGPAI, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan Agama

Politik

Rakercab Exco Partai Buruh Kemenangan Agus-Nazar Harga Mati

Politik

Pencetus Desa Sepakat Bersatu Dukung Agus- Nazar di Pilkada Tebo

Tebo

Konsolidasi Wartawan Tebo Resmi Layangkan Surat Aksi ke Polres, Protes Larangan Liputan oleh Plt Sekda

Politik

Bicang-Bincang Ketenagakerjaan, Ini Solusi Dari Agus-Nazar Setelah Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Kunjungi Polres, Bahas Sinergi Keamanan dan Pembangunan

VIRAL

Dewan Kehormatan IWO Tebo Nyaris Dikeroyok Pelangsir BMM dan Oknum Petugas SPBU di Muaro Bodi Sijunjung, Sumatera Barat

Politik

Warga Desa Medan Sri Rambahan Bertekat Menangkan Paslon Agus-Nazar