Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Kota Jambi / POLDA JAMBI

Kamis, 10 April 2025 - 19:19 WIB

Hadiri Pemeriksaan Subdit 3 Tipikor Polda Jambi, Pinto Jayanegara Enggan Berkomentar

Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menghadiri pemeriksaan dirinya di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.Foto ist

Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menghadiri pemeriksaan dirinya di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.Foto ist

JAMBI – Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menghadiri pemeriksaan dirinya di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis 10 April 2025.

 

Ini adalah pemeriksaan perdana Pinto, usai status kasus ini dinaikkan dari penyeludikan ke penyidikan. Pemeriksaan Pinto, berkaitan dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas, kegiatan pengadaan kebutuhan rumah tangga rumah dinas, dan kegiatan reses.

 

Pinto datang menggunakan stelan kemeja berwarna kuning dengan didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya. Info yang didapat, pemeriksaan Pinto sudah dilakukan sejak pagi ini.

 

Pinto, yang diwawancarai awak media enggan memberikan keterangan dan langsung masuk ke ruangan penyidik. Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

BACA JUGA :  Pj Bupati Merangin Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

 

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, menaikkan status dugaan korupsi Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2019-2024, inisial P ke tahap penyidikan.

 

Diketahui, yang bersangkutan diduga melakukan tidak pidana korupsi terkait SPJ Fiktif.

 

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya baru saja menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke Penyidikan.

 

“Peningkatan ya, baru peningkatan. Kemarin kita melakukan penyelidikan dengan laporan dari masyarakat. Dengan kita temui alat bukti permulaan. Maka kita tingkatkan ke penyidikan prosesnya,” ujarnya, saat jumpa pers di Polda Jambi pada Jumat, 28 Februari 2025.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Pemerintahan Maulana-Diza Fokus Persoalan di Depan Mata

 

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi tersebut diantaranya, dugaan perkara tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas, kegiatan pengadaan kebutuhan rumah tangga rumah dinas, dan kegiatan reses.

 

“Inisial P Segera (kita panggil). Ini sudah kita mulai memanggil saksi-saksi yang lain dulu. Kerugian Rp 500 juta lebih hasil penghitungan,” katanya.***

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Kakanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergitas dengan Polda Jambi

Berita

Kadisdik Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus : Pensiunan Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam Tak Perlu Kembalikan Gaji

Berita

Banyak Tomas Di Jambi Kepincut Organisasi Milik Hendropriyono

Kota Jambi

Heboh! Dugaan Surat Palsu di Balik Nonjob 13 ASN Pemprov Jambi, BKD Siap Usul Bentuk Tim Khusus

Berita

Nonton Bioskop Bareng Wartawan, Kabid Humas Polda Jambi : Kita Adalah Mitra Kerja

Hukum

4 Pelaku Bawa Kayu Ilegal Di Tangkap Tim Ditreskrimsus Polda Jambi

POLDA JAMBI

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Mengamankan 6 Tersangka Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubdisi

Kota Jambi

Calon wakil gubernur Jambi Abdullah Sani tidak mampu menjawab pertanyaan dari calon gubernur Jambi Sudirman