Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / DPRD Kabupaten Tebo

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:23 WIB

DPRD Tebo Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029

 

TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (8/7/2025).

 

Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD Tebo ini dipimpin langsung Ketua DPRD KhalisMustiko, SH, didampingi Wakil Ketua serta dihadiri para anggota dewan. Dari eksekutif, hadir Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., bersama WakilBupatiTeboNazarEfendi, SE.M.Si, para kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

BACA JUGA :  Peringati Waisak 2569 BE, Ketua DPRD Tebo Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Kedamaian

 

Dalam penyampaian nota pengantarnya, Bupati Agus Rubiyanto menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi aktual pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Beberapa program prioritas mengalami pergeseran alokasi anggaran guna menjamin keberlanjutan layanan publik dan infrastruktur.

 

Sementara itu, penyusunan RPJMD 2025–2029 disebut sebagai langkah awal untuk mengarahkan kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen tersebut memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan yang diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jambi.

 

“RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam menyusun program tahunan daerah agar terukur, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” kata Bupati dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Bacalon Bupati Tebo Afriansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke PKB

 

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH menyambut baik penyampaian nota pengantar tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan agenda pembahasan lanjutan melalui rapat komisi maupun pansus. Khalis berharap pembahasan dapat berjalan efektif dan tepat waktu sesuai jadwal legislasi daerah.

 

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda oleh Bupati Tebo kepada pimpinan DPRD sebagai tanda dimulainya proses pembahasan secara formal di lembaga legislatif.***

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Tebo

Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru

DPRD Kabupaten Tebo

Fraksi Nasdem DPRD Tebo Desak TAPD Transparan Soal Efisiensi Anggaran

DPRD Kabupaten Tebo

Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tebo: Mari Wujudkan Cita-Cita Bangsa

DPRD Kabupaten Tebo

DPRD Tebo Sahkan Perda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Tebo

DPRD Tebo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Tebo

Sinergi Baru, Ketua DPRD dan Forkompinda Tebo Sambut Dandim 0416/Bute

DPRD Kabupaten Tebo

Peringati Waisak 2569 BE, Ketua DPRD Tebo Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Kedamaian

DPRD Kabupaten Tebo

Pemkab Tebo Terima Masukan DPRD soal Pertanggungjawaban Anggaran 2024