Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Home / DPRD Kabupaten Tebo

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:08 WIB

DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo pada Rabu, (11/06/2025), dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran eksekutif, dan tamu undangan lainnya.

 

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE., M.Si., hadir langsung untuk menyampaikan nota pengantar Raperda tersebut. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan amanat Undang-Undang dan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2024.

 

Menurut Nazar Efendi, laporan pertanggungjawaban ini telah disusun berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Laporan tersebut mencerminkan kondisi keuangan daerah dan menjadi dasar bagi pembahasan serta evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tebo berencana melakukan tera ulang timbangan pada Ram sawit

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Raperda tersebut mencakup sejumlah dokumen penting, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Dokumen ini disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

 

Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ia berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

BACA JUGA :  Jelang Pemilu 2024, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan

 

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Tebo kesiapan untuk membahas Raperda ini secara mendalam melalui mekanisme yang telah ditentukan. Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, SH juga menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tebo. Proses ini menjadi bagian penting dalam siklus keuangan daerah serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.***

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Tebo

Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ketua DPRD Tebo Ajak Warga Perkuat Toleransi

DPRD Kabupaten Tebo

DPRD Tebo Sahkan Perda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Tebo

Edi Hartono Soroti Dugaan Pungli di SMPN 13 TEBO, Janji Lakukan Kunjungan

DPRD Kabupaten Tebo

DPRD Tebo Fasilitasi RDP Konflik Lahan antara Warga dan PT WKS, Penertiban Lahan Dihentikan Sementara

DPRD Kabupaten Tebo

Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru

DPRD Kabupaten Tebo

Pemda Tebo Belum Serahkan DPA, Fraksi PDI-P Minta Tindak Lanjut Bupati

DPRD Kabupaten Tebo

Wakil Bupati Tebo Terima Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024 dari DPRD

DPRD Kabupaten Tebo

Sinergi Baru, Ketua DPRD dan Forkompinda Tebo Sambut Dandim 0416/Bute