Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:16 WIB

Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Tebo Gruduk Desa Sungai Pandan, Ada apa..????

Rombongan dari Kejaksaan Negeri Tebo, dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Riyadi, mendatangi Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu.

Rombongan dari Kejaksaan Negeri Tebo, dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Riyadi, mendatangi Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu.

TEBO – Pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 14.00, rombongan dari Kejaksaan Negeri Tebo, dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Riyadi, mendatangi Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu. Kedatangan ini turut didampingi oleh Camat dan Sekcam Rimbo Ulu beserta jajaran. Menurut salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kunjungan tersebut bertujuan untuk memeriksa penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023.

 

Kunjungan dilakukan secara mendadak dan berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00. Pemeriksaan dihadiri oleh Kepala Desa Apriyanti, Bendahara Desa Pulung Widodo, Wakil Ketua BPD Datuk Yu, dan Kepala Sekolah TK Bu Sitah. Setelah pemeriksaan selesai, Berita Acara Pemeriksaan diperbolehkan untuk dibaca oleh anggota BPD, namun dilarang untuk didokumentasikan oleh pihak Kejaksaan.

BACA JUGA :  Dukung Penuh Kontingen Pesparawi Jambi Menuju Papua, Gubernur Al Haris Anggarkan Rp 500 Juta

 

Camat Rimbo Ulu, Joko, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat, hanya memberikan tanggapan singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut. Sebelumnya, media ini juga menanyakan efektivitas kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan jika masih terjadi masalah dalam penggunaan Dana Desa. Namun, pertanyaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari camat.

BACA JUGA :  Bacabup Afriansyah dorong legalisasi Dompeng dalam acara sosialisasi pencegahan PETI

 

Desa Sungai Pandan memang menjadi sorotan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Warga bahkan sempat menyegel Kantor Desa sebagai bentuk protes terhadap ketiadaan realisasi kegiatan dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Penanganan dari pihak Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kejaksaan Negeri Tebo dinilai lamban oleh sebagian masyarakat.***

 

Redaksi

 

 

Share :

Baca Juga

Politik

KPB Sorot Simpatisan Bacalon Wabup Tebo yang Upload Pamflet Nazar Efendi Gunakan Seragam Pramuka, Romy : Timses dan Relawan Harus Cerdas Biar Tidak Merugikan Paslon

Politik

Dukungan Untuk Agus-Nazar Menggema di Betung Bedarah

Tebo

Edi Hartono, Edukasi Siswa di Hari Sumpah Pemuda

KODIM 0416 BUTE

Ibu Hamil dan Balita di Tebo Dapat Makanan Bergizi Gratis dari TNI

Berita

Gelapkan Sepeda Motor, Penjual Es Dawet di Tangkap Polisi

Berita

PJ Bupati Varial Terima Sertifikat Eleminasi Malari dari Wamenkes RI

Ormas

Ketua DPC Grib Jaya Tebo Konsolidasi ke 12 PAC dan Siapkan Halal Bihalal Bersama DPD Jambi

Politik

Golkar Tebo Tak Permasalahkan Sikap Politik Ismail dan Zulhepni. Khalis : Itu Dinamika Biasa