Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Tebo

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:03 WIB

Bacabup Afriansyah dorong legalisasi Dompeng dalam acara sosialisasi pencegahan PETI

Infonegerijambi.com, TEBO – Selasa (21/5/24) Kesbangpol Provinsi Jambi mengadakan acara sosialisasi pencegahan pertambangan tanpa izin (PETI) di Aula Melati Kantor Dinas Bupati Tebo. Acara tersebut di buka langsung oleh Penjabat Bupati Tebo Dr. Varial Adhi Putra, ST, MM dan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut.

 

Bacabup Afriansyah turut hadir dalam acara sosialisasi pencegahan pertambangan tanpa izin (PETI) sebagai pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Provinsi Jambi.

 

Dalam acara tersebut Afriansyah mengatakan, “Saya 4 (empat) tahun jadi pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) tapi saya tidak punya Dompeng. Selama 4 (empat) tahun ini saya pelajari apa masalah pada PETI dan solusi pencegahan PETI”.

 

“Masalah PETI atau yang sering di sebut Dompeng oleh masyarakat ada 3 (tiga) yaitu ; keselamatan kerja, pencemaran lingkungan dan tindakan kriminal di lokasi karena rebutan lokasi dan solusi nya cuma 1 (satu) yaitu pemerintah harus mendorong kegiatan masyarakat yang illegal itu menjadi legal”, kata Afriansyah.

BACA JUGA :  PJ Bupati Varial Adhi Putra Mendapatkan Afriasi Tim Kemendagri

 

Lanjut Afriansyah, “Jika sudah legal dan berbadan hukum jelas ada penanggung jawab dari kegiatan tersebut, bukan liar seperti saat sekarang. Pas razia mereka kabur, pas selesai razia mereka mendompeng lagi”.

 

“Makanya kami di Asosiasi mensosialisasikan agar masyarakat yang mendompeng membuat kelompok tambang dan kelompok tersebut kami dorong agar membuat koperasi sebagai badan hukumnya. Kalau terorganisir pemerintah enak untuk mengaturnya. Menjelang proses regulasi mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR), kelompok tambang yang sudah ada badan hukum koperasi tersebut kita bina dan kita ajarkan cara nambang yang benar tidak merusak lingkungan. Bukan seperti saat ini, mereka menambang asal asalan hanya dapat ilmu otodidak sehingga merusak lingkungan”, jelas Afriansyah.

BACA JUGA :  Komitmen Pemerataan Pembangunan, Agus-Nazar Siap Memimpin Untuk Tebo Lebih Maju

 

“Kami harap Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Tebo jangan lagi benturkan masyarakat yang tidak tau hukum dan tidak tau cara nambang yang baik dengan Aparat Penegak Hukum. Mari kita jalankan aturan UU dan turunanya. Kita tunjukkan dulu yang legal dan cara nambang yang benar. Kita bina mereka, karena mereka masyarakat kita, mereka hanya mencari rezeki untuk keluarganya. Kami dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) siap bekerjasama dengan pemerintah agar berbagi ilmu dalam mengajarkan cara-cara nambang yang benar dan tidak merusak lingkungan”, tutup Afriansyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Pelantikan Bupati Dillah Beri Statement Tegas Kepada Para ASN

Bungo

Kodim 0416/Bute Gelar Pelatihan dengan Tema ” Perencanaan dan Pengelolaan keuangan Pribadi”

Daerah

Capai Tahap Pengecatan MCK MI Nurul Falah, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Semangat Menyelesaikan

Berita

Pj. Bupati Aspan Cek Warga Terdampak Angin Puting Beliung Di Sungai Rambai

Daerah

Satgas TMMD KE-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Mulai Garap Pemasangan Atap MI Nurul Falah

Politik

Tokoh Mahasiswa Sungai Penuh Apresiasi Ahmadi-Ferry dalam Menyikapi Penghadangan

Berita

Wakil Gubernur Drs. Abdullah Sani M. Pd. I. Membuka Secara Resmi MTQ XIX Tingkat Kabupaten Tebo

RUMAH SENI BUDAYA PRESISI

Rumah Seni Budaya Presisi Tebo Kembali Dikunjungi TK Islam Swasta Al Washliyah