Tegas! Ditpolairud Polda Jambi Periksa Personel, Cegah Keterlibatan dalam Judi Online Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Hadiri Milad ke-50 MUI, Tegaskan Dukungan terhadap Peran Strategis Ulama RDP Komisi III DPRD Tebo, Gemakato Desak PT ABT Tanggung Jawab Soal Karhutla Mahasiswa Kukerta IAI Tebo Posko VI Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal di Desa Sumber Agung Kodim 0416/Bute dan Lions Club Salurkan Bantuan Sosial untuk Purnawirawan dan Warakawuri

Home / Berita / Daerah / Hukum / POLRES TEBO / Tebo

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:13 WIB

Penindakan PETI di Dusun Bungkal, Polres Tebo Berhasil Mengamankan Barang Bukti

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Dalam upaya menjaga kelestarian lahan dan ekosistem sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Polres Tebo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Rapat koordinasi dan apel kesiapan digelar di Mako Polres Tebo sebelum tim bergerak ke lokasi penindakan. Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keselarasan tindakan antara satuan yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa semua perintah harus datang dari pimpinan.

 

Tim gabungan dari berbagai instansi tiba di lokasi penambangan PETI sekitar pukul 14.40 WIB. Di sana, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rakit, engkol mesin dompeng, paralon, selang spiral, karpet, dulang, dan kipas besi mesin dompeng. Ada 12 unit rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya dengan berbagai perlengkapan PETI didalamnya.

Setelah penindakan, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan. Kabag Ops Polres Tebo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik serta mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan. Penonaktifan dan penindakan aktifitas PETI ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Suami Bunuh Istri Di Tebo, Mayat Korban Ditemukan Dikebun

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dalam penindakan PETI ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.”

 

Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Barang bukti yang berhasil diamankan akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo. Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tebo.enjaga kelestarian lahan dan ekosistem sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Polres Tebo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2024.

 

Rapat koordinasi dan apel kesiapan digelar di Mako Polres Tebo sebelum tim bergerak ke lokasi penindakan. Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keselarasan tindakan antara satuan yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa semua perintah harus datang dari pimpinan.

 

Tim gabungan dari berbagai instansi tiba di lokasi penambangan PETI sekitar pukul 14.40 WIB. Di sana, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rakit, engkol mesin dompeng, paralon, selang spiral, karpet, dulang, dan kipas besi mesin dompeng. Ada 12 unit rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya dengan berbagai perlengkapan PETI didalamnya.

BACA JUGA :  Hari Pertama Kerja, ASN Disidak Wakil Bupati

 

Setelah penindakan, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan. Kabag Ops Polres Tebo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik serta mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan. Penonaktifan dan penindakan aktifitas PETI ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dalam penindakan PETI ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.”

 

Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Barang bukti yang berhasil diamankan akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo.

 

Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tebo.***

Share :

Baca Juga

Berita

Manager PLN ULP Rimbo Bujang Ungkap Modus Pencurian Listrik yang Kadang Tak Disadari Pemilik Rumah

Berita

PJ Bupati Varial Adhi Putra Cek Lokasi, Persiapan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Daerah

Sampah di Pasar Baru Menumpuk Lagi, Bupati Tegur Kepala UPTD Pasar Dan Lurah

Berita

Kabut Asap! PW IWO Jambi Bagikan 2 Ribu Masker

Berita

Saat Goro, Warga Kaget Temukan Paket Ganja di Belakang Bangku Cadangan Merpati Hiang

Daerah

Bupati Tebo dan Wabup Tebo Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Tebo 2026

Berita

Pj. Bupati Aspan Resmikan Jembatan Sungai Belilas

Berita

Sebelum Pelantikan, IWO Tebo Mengikuti Pelatihan Dasar Jurnalistik