Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Hukum / POLRES TEBO / Tebo

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:13 WIB

Penindakan PETI di Dusun Bungkal, Polres Tebo Berhasil Mengamankan Barang Bukti

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Dalam upaya menjaga kelestarian lahan dan ekosistem sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Polres Tebo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Rapat koordinasi dan apel kesiapan digelar di Mako Polres Tebo sebelum tim bergerak ke lokasi penindakan. Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keselarasan tindakan antara satuan yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa semua perintah harus datang dari pimpinan.

 

Tim gabungan dari berbagai instansi tiba di lokasi penambangan PETI sekitar pukul 14.40 WIB. Di sana, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rakit, engkol mesin dompeng, paralon, selang spiral, karpet, dulang, dan kipas besi mesin dompeng. Ada 12 unit rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya dengan berbagai perlengkapan PETI didalamnya.

Setelah penindakan, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan. Kabag Ops Polres Tebo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik serta mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan. Penonaktifan dan penindakan aktifitas PETI ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  PENEMUAN MAYAT PRIA DALAM KONDISI MEMBUSUK,GEGERKAN WARGA LUBUK MANDARSAH

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dalam penindakan PETI ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.”

 

Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Barang bukti yang berhasil diamankan akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo. Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tebo.enjaga kelestarian lahan dan ekosistem sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Polres Tebo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2024.

 

Rapat koordinasi dan apel kesiapan digelar di Mako Polres Tebo sebelum tim bergerak ke lokasi penindakan. Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keselarasan tindakan antara satuan yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa semua perintah harus datang dari pimpinan.

 

Tim gabungan dari berbagai instansi tiba di lokasi penambangan PETI sekitar pukul 14.40 WIB. Di sana, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rakit, engkol mesin dompeng, paralon, selang spiral, karpet, dulang, dan kipas besi mesin dompeng. Ada 12 unit rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya dengan berbagai perlengkapan PETI didalamnya.

BACA JUGA :  KPUD Tebo Sosialisasikan Penyusunan Visi Misi Bakal Pasangan Calon

 

Setelah penindakan, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan. Kabag Ops Polres Tebo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik serta mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan. Penonaktifan dan penindakan aktifitas PETI ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dalam penindakan PETI ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.”

 

Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Barang bukti yang berhasil diamankan akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo.

 

Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tebo.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Ramadhan, Polres Tebo Gelar Bakti Sosial Polri Presisi Bersama Mahasiswa dan OKP Sambut Bulan Suci Ramadhan

Daerah

Tim Wasev Tinjau Program TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute di Desa Teluk Kuali dan Malako Intan

Bungo

2 Minggu Menghilang, Dedi Warga Bukit Kemang Ditemukan

Bungo

Kodim 0416/Bute Bersama Polres Bungo Bagikan Takjil Gratis, Pererat Sinergitas dan Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Tanjab Timur

Kabar Gembira Untuk Warga Teluk Buan dan Sekitarnya

Politik

Temenggung Apung Bersama Tim Pemenangan Desa Muara Kilis Siap Menangkan Agus-Nazar

Politik

Rustam Ketua Media Center : Beliau Hilaf, dan Sadar Saat HP Bergetar

Berita

Kapolda Jambi Persiapkan Penyelenggaraan Operasi Ketupat 2023