Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Merangin / POLRES MERANGIN

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:24 WIB

Polres Merangin Tangkap Tiga Spesialis Pelaku Pencurian Hewan Ternak

Tiga pelaku pencuri spesialis ternak, usai di tangkap bersama barang bukti ternak yang di cutinya.(Dok. ist)

Tiga pelaku pencuri spesialis ternak, usai di tangkap bersama barang bukti ternak yang di cutinya.(Dok. ist)

MERANGIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (13/2/25).

 

Tiga tersangka yakni, SH (43), warga Perumahan Khalifa Desa Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, IM (36) warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun dan DS (45) warga Bedeng Pelawan Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

 

Penangkapan para pelaku bermula pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 03:30 WIB, dimana pada saat itu Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian hewan ternak berupa dua ekor kerbau yang terjadi di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir, kemudian tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku sudah membawa 2 ekor kerbau tersebut menggunakan mobil R4 pickup carry mengarah ke kota bangko.

BACA JUGA :  Masukkan Surat, Mahasiswa dan Pemuda Demo Polres dan BKD Terkait PPPK Merangin

 

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung melakukan hunting di sekitaran jalan lintas Sumatera menuju arah kota Bangko, setelah teridentifikasi selanjutnya Tim membututi para pelaku dan langsung melakukan penghadangan terhadap mobil yang bermuatan 2 ekor kerbau tersebut di depan Mako Polres Merangin.

 

“Saat hendak diamankan, tersangka sempat ada perlawanan, namun berhasil kita amankan,” kata Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Senin (17/2/25)

 

Ruly menjelaskan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Merangin dan selain pelaku, Polisi juga berhasi mengamankan barang bukti berupa 2 Ekor Kerbau betina, ⁠1 unit mobil carry Pickup warna hitam, 4 ikat tali tambang, 1/4 bungkus garam dan ⁠3 buah putas

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan Jelang Berbuka, Polsek Serai Serumpun Bagi-Bagi Takjil

 

“Untuk saat ini Penyidik sedang mendalami keterangan dari ketiga tersangka, karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang membantu pencurian hewan ternak tersebut. Mengingat ketiga tersangka berdomisili di Sarolangun semua.” Jelasnya.

 

Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap hal – hal kecil yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing – masing demi terciptanya keamanan bersama.

 

“Tetap waspada apabila ada hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepihak Kepolisian terdekat.” tegas Ruly.

Share :

Baca Juga

POLRES MERANGIN

Polres Merangin Gelar Sertijab PJU, Ini Pesan Kapolres Merangin

Merangin

Pemutaran Perdana Film Catatan Daun, Di Sambut Meriah Masyarakat Merangin

Merangin

Ribuan Jemaat Hadiri Natal Oikumene di Merangin

Berita

Akibat arus pendek satu unit Rumah Toko dan motor hangus terbakar

Merangin

MENAWAN Lantik Tim Pemenangan

DPRD

Viral Jalan Rusak di tanam Pisang dan Menebar Benih Ikan, Komisi III DPRD Merangin Panggil Dinas PUPR

Merangin

Kenakan Pita Putih, Keterwakilan Pamenang Galang Dana Menuju Aksi Damai

Berita

AKBP Ruri Roberto Pimpin Pelantikan Dan Sertijab Sejumlah PJU Polres Merangin