Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / POLRES TEBO

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:43 WIB

Polres Tebo Gelar Rilis Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat 2024

POLRES TEBO – Tebo mengadakan acara Rilis Akhir Tahun 2024 sekaligus Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2024 di Aula Wira Ashta Brata Polres Tebo, Jumat (27/12/2024). Kegiatan dimulai pukul 09.15 WIB, dipimpin oleh Wakapolres Tebo, KOMPOL Cahyono Yudi Sumarsono, S.H.

 

Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Tebo, KOMPOL Dastu Gustiawan, S.H., M.H., Danramil Tebo Tengah, KAPTEN INF Mairi Hendra, S.Sos., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tebo, Hari Anggara, S.H., M.H., serta Para Kasat dan Perwira Polres Tebo.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres Tebo Kembali Menciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat 2024. Dalam sambutannya, Dr. Sindi, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Polres Tebo dalam menindak pelaku kejahatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tebo.

 

“Alhamdulillah, kondisi di Kabupaten Tebo aman dan kondusif hingga saat ini. Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Tebo dan jajarannya dalam menindak pelaku kejahatan. Mari kita edukasi masyarakat agar mengetahui kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Dr. Sindi.

 

BACA JUGA :  KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 521 botol minuman keras dan 5 buah senjata rakitan botol bir. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya tegas Polres Tebo dalam meminimalkan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

 

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tebo. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan situasi yang kondusif dan aman.

 

Kegiatan ini menjadi penutup agenda Polres Tebo pada tahun 2024, sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi tantangan di tahun mendatang.***

Share :

Baca Juga

Berita

Situasi Terkini Penurunan Harga Beras Meringankan Beban Ekonomi di Kabupaten Tebo Menjelang Idul Fitri

POLRES TEBO

Polres Tebo : Tidak Ada Pemukulan Terhadap Tahanan Oleh Oknum Anggota Jaga Sel

POLRES TEBO

Dengan Khidmat, Keluarga Besar Polres Tebo Laksanakan Sholat Idul Adha

POLRES TEBO

Polsek VII Koto Ilir Dukung Langkah Percepatan Swasembada Pangan

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Berita

Suami Bunuh Istri Di Tebo, Mayat Korban Ditemukan Dikebun

POLRES TEBO

Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pengedar Sabu di Tebo Ilir

POLRES TEBO

Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu