Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Berita / Daerah / Narkoba / Tanjab Barat

Kamis, 23 Maret 2023 - 21:26 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Pelaku inisial YS (47) Saat di amankan di sel tahanan. FOTO : Polsek TT

Pelaku inisial YS (47) Saat di amankan di sel tahanan. FOTO : Polsek TT

TEBING TINGGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan Seorang terduga Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas penyalahgunaan Narkoba.

Pelaku Inisial YS (47) merupakan DPO Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat hasil pengembangan pengungkapan kasus 29 September 2022 lalu. Dimana dalam pengungkapan oleh Kapolsek Tebing Tinggi dan jajaran sebanyak 9 (Sembilan) Pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan, penangkapan YS berawal dari Personel Polsek yang melihat YS yang merupakan DPO Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat berada di seputaran Kelurahan Tebing Tinggi.

BACA JUGA :  Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

” Melihat DPO berada di seputaran Kelurahan Tebing Tinggi, Personel melapor ke Polsek dan saya perintahkan ke Kanit Reskrim serta Personel Polsek untuk melakukan pengecekan,” ungkap IPTU Windy, Rabu (22/3/23).

Kapolsek meyebutkan, Senin (20/3/23) sekitar pukul 09.00 Wib Kanit Reskrim bersama Personel Polsek Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke Rumah mertua YS di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.

” Sesampainya di Rumah Mertua YS, DPO ini didapati sedang tertidur di Rumah tersebut, dan DPO inisial YS ini diamankan dan dibawa ke Polsek untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pantang Menyerah, Romi Masih Getol Perjuangkan Hak Pengelolaan Gas

Sebelumnya, Kamis (29/9/22) Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Kapolsek Tebing Tinggi dan Personel berhasil mengamankan 9 (Sembilan) terduga pelaku berikut Barang Bukti 1 Paket Besar dan 13 Paket Kecil Narkoba diduga Sabu-Sabu.( Red )

Share :

Baca Juga

Bungo

Tidak Berselang Lama Rombongan Satpol PP Pergi, PEGASUS Kembali Beroperasi Terkesan Kebal Aturan

Tebo

Pawai pembangunan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Kab.Tebo meria

Berita

Breaking News, PKS Resmi Usung Dilla Hich – MT

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Percepat Pembangunan Infrastruktur di Desa Teluk Kuali

Tebo

Rapat Persiapan MTQ Kecamatan Tebo Ulu Tahun 2025 Digelar di Kantor Camat

Pemerintahan Desa

Diduga Oknum Kades Sungai Benuh Beserta Prangakat Desa Lainnya Menerima BLT DD

Tebo

IKM Tebo Buka Tournamen Domino, Terbuka Untuk Umum

Berita

Catat! Begini Sejarah dan Asal-usul Penamaan Jambi