Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Pemkab Tebo

Senin, 7 Juli 2025 - 15:13 WIB

RDTR Kecamatan Sumay Dibahas, Pemkab Tebo Libatkan Masyarakat dan OPD

Suasana Rapat Konsultasi Publik RDTR Kecamatan Sumay yang digelar Pemkab Tebo di Aula Bakeuda, Senin (7/7)

Suasana Rapat Konsultasi Publik RDTR Kecamatan Sumay yang digelar Pemkab Tebo di Aula Bakeuda, Senin (7/7)

TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menggelar Rapat Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sumay, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo dan menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan RDTR.

 

RDTR Kecamatan Sumay nantinya akan menjadi acuan dalam penataan ruang wilayah, pemberian izin pemanfaatan ruang, serta mendukung sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.

 

Rapat konsultasi publik ini menghadirkan tim konsultan perencana, tim teknis dari Dinas PUPR, Bappeda dan Litbang, serta anggota DPRD Kabupaten Tebo. Turut hadir pula Camat Sumay, perwakilan perangkat desa, OPD teknis, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  PEMERHATI POLITIK GAMAN SAKTI, KEHADIRAN AFRIANSYAH BERIKAN BABAK BARU BURSA CAKADA TEBO

 

Diskusi berlangsung interaktif dan terbuka. Para peserta menyampaikan masukan terkait berbagai aspek pengembangan wilayah, mulai dari rencana jaringan jalan, zonasi kawasan budidaya dan konservasi, hingga alokasi ruang untuk fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan.

 

Menurut tim teknis, seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR Kecamatan Sumay. Diharapkan dokumen ini mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan potensi wilayah secara tepat sasaran.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

 

“RDTR ini akan jadi pedoman penting ke depan, termasuk dalam menghindari konflik tata ruang, serta mempercepat proses perizinan usaha,” ujar salah satu perwakilan dari Bappeda Tebo di sela kegiatan.

 

Dengan tersusunnya RDTR Kecamatan Sumay secara komprehensif, Pemkab Tebo berharap arah pembangunan wilayah bisa lebih terencana, tertata, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat di daerah.***

Share :

Baca Juga

Pemkab Tebo

Wakil Bupati Tebo Pimpin Pengukuhan Pengurus Kwartir Ranting Sumay Masa Bhakti 2025–2028

Pemkab Tebo

Pemerintah Kabupaten Tebo Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Pemkab Tebo

Perjuangkan Infrastruktur, Bupati Tebo Audiensi ke Kementerian Perhubungan

Pemkab Tebo

Penjabat Sekda Tebo Hadiri Rakorwil P2DD 2025 di Kantor BI Jambi

Pemkab Tebo

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE.M.Si Hadiri Rapat Koordinasi Tim PAKEM Tahun 2025

Pemkab Tebo

Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK

Pemkab Tebo

Wabup Tebo Buka Kejuaraan Piala Soeratin U-13 dan U-15

Pemkab Tebo

Pj Sekda Tebo Terima Audiensi AGPAI, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan Agama