Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Muaro Jambi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:17 WIB

Saksi Akui Sudah Lunasi Tunggakan Pembelian TBS Oleh Terdakwa Sebesar Rp 284 juta

Muarojambi – Arwin Saragih terdakwa kasus penipuan kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Sengeti pada Selasa, 14 Januari 2025. Sidang yang diketuai Eryani Kurnia Puspitasari itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan dari penasihat hukum terdakwa.

 

Maryati Solekah selaku Administrasi keuangan PT MMJ mengaku sempat mencatat pembayaran sebesar Rp 248 juta pada bulan Juli tahun 2023 tapi ada keterlambatan karena tidak produksi.

 

“Memang ada terlambat bayar karena tidak ada produksi, tapi diangsur sebanyak 3 kali, pembayaran dilakukan atas perintah terdakwa,” katanya.

BACA JUGA :  Hari Pertama sampai hari ke tiga Operasi Zebra 2023, Polres Tebo Sudah Keluarkan 70 Surat Tilang

 

Saksi menyebutkan sampai saat ini pihaknya masih bekerja sama dengan Alfia meskipun ada masalah seperti sekarang.

 

“Saya memang tidak memberi tahu kalau ada keterlambatan kerena bukan tugas saya, tapi sampai sekarang kami dan Alfia masih melakukan jual beli TBS,” ujarnya.

 

Senada dengan saksi Kartika bahwa pembelian TBS dari sudah dibayar lunas meskipun tidak sekali bayar, karena sempat gagal produksi.

 

“Pertama dibayar Rp 100 juta pada 30 November 2023, kemudian Rp 100 juta pada 10 Februari 2024, Rp 50 juta pada 13 Februari 2024 dan 25 Maret sebanyak Rp 34 juta,” tuturnya.

BACA JUGA :  Komitmen Bupati Tinggi, Kinerja Dirut RSUD Ahmad Ripin Dipertanyakan

 

Kata dia perintah untuk membayar TBS dari Alviah merupakan perintah terdakwa.

 

“Saya tidak pasti berapa jumlahnya, kerena saya cuma diminta untuk bayar saja, kalau konfirmasi bukan tugas saya, semua itu sudah saya lunasi dan sudah terbaca di sistem PT MMJ,” tuturnya.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Jambi Tekankan Sinkronisasi Daerah dan Pusat dalam Pembangunan

Muaro Jambi

Masyarakat Desa Bungur Keluhkan Bantuan Bibit Padi Hanya 2,5 KG, Kades : Tanya Dinas

Muaro Jambi

Pjs Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Muaro Jambi

Muaro Jambi

Politisi Partai Demokrat Sukarman Bontet di Dampuk Menjadi Ketua Pemenangan Romi Sudirman

Muaro Jambi

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Muarojambi Mandek, Pegawai Harap Ada Tindakan Tegas

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Beri Penghargaan Kepada 57 Personil

Berita

Nuansa Yang Berbeda, Perpisahan MTs Nurul Hasanah di GO WAHANA

Muaro Jambi

Ketua Komisi II Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi II DPRD Muaro Jambi