Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Muaro Jambi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:17 WIB

Saksi Akui Sudah Lunasi Tunggakan Pembelian TBS Oleh Terdakwa Sebesar Rp 284 juta

Muarojambi – Arwin Saragih terdakwa kasus penipuan kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Sengeti pada Selasa, 14 Januari 2025. Sidang yang diketuai Eryani Kurnia Puspitasari itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan dari penasihat hukum terdakwa.

 

Maryati Solekah selaku Administrasi keuangan PT MMJ mengaku sempat mencatat pembayaran sebesar Rp 248 juta pada bulan Juli tahun 2023 tapi ada keterlambatan karena tidak produksi.

 

“Memang ada terlambat bayar karena tidak ada produksi, tapi diangsur sebanyak 3 kali, pembayaran dilakukan atas perintah terdakwa,” katanya.

BACA JUGA :  Hauling Batu Bara Ilegal Di IUP PT.BBI Kian Leluasa, Mana penegak Hukum ?

 

Saksi menyebutkan sampai saat ini pihaknya masih bekerja sama dengan Alfia meskipun ada masalah seperti sekarang.

 

“Saya memang tidak memberi tahu kalau ada keterlambatan kerena bukan tugas saya, tapi sampai sekarang kami dan Alfia masih melakukan jual beli TBS,” ujarnya.

 

Senada dengan saksi Kartika bahwa pembelian TBS dari sudah dibayar lunas meskipun tidak sekali bayar, karena sempat gagal produksi.

 

“Pertama dibayar Rp 100 juta pada 30 November 2023, kemudian Rp 100 juta pada 10 Februari 2024, Rp 50 juta pada 13 Februari 2024 dan 25 Maret sebanyak Rp 34 juta,” tuturnya.

BACA JUGA :  Perselingkuhan Guru di Merangin, Suami Curigai dari Februari

 

Kata dia perintah untuk membayar TBS dari Alviah merupakan perintah terdakwa.

 

“Saya tidak pasti berapa jumlahnya, kerena saya cuma diminta untuk bayar saja, kalau konfirmasi bukan tugas saya, semua itu sudah saya lunasi dan sudah terbaca di sistem PT MMJ,” tuturnya.(*)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

BREAKING NEWS : Tahanan di Mapolres Muaro Jambi Kabur dengan Menjebol Plafon Sel

Daerah

AWASI Muarojambi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Yultasmi

Muaro Jambi

Hj,Masnah Busro Wanita Inspiratif yang di Harap Kan Masyarakat Muaro Jambi

Muaro Jambi

Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 521 Juta, Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muarojambi Resmi Ditahan

Muaro Jambi

Kader PAN Tegak Lurus Menangkan MBZ, Ulil Amri: Harus Optimis

Daerah

Gubernur Jambi Tekankan Sinkronisasi Daerah dan Pusat dalam Pembangunan

Daerah

Wahana Gelam Oasis Semangkin Eksis

Muaro Jambi

Deklarasi Damai Geng Motor di Tangkit Baru: Letakkan Senjata untuk Keamanan Bersama