Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Pemkab Tebo

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satpol PP dan BKPSDM Tebo Tertibkan ASN dan PPPK Yang Keluyuran Saat Jam Dinas, 28 Terjaring

Petugas dari Satpol PP dan BKPSDM Kabupaten Tebo saat melakukan penertiban terhadap ASN dan PPPK yang berada di luar kantor saat jam dinas, Rabu (6/8/2025). Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pendataan dan meminta keterangan langsung dari pegawai yang terjaring di area sekitar Komplek Perkantoran KM 12.(INJ/Ist)

Petugas dari Satpol PP dan BKPSDM Kabupaten Tebo saat melakukan penertiban terhadap ASN dan PPPK yang berada di luar kantor saat jam dinas, Rabu (6/8/2025). Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pendataan dan meminta keterangan langsung dari pegawai yang terjaring di area sekitar Komplek Perkantoran KM 12.(INJ/Ist)

TEBO – Sebanyak 28 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terjaring razia disiplin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas BKPSDM Kabupaten Tebo, Rabu (06/08/2025). Penertiban dilakukan di depan Komplek Perkantoran KM 12 dan sejumlah warung di sekitar area perkantoran.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin kerja terhadap ASN dan PPPK yang tidak berada di lingkungan kerjanya pada jam dinas. Petugas gabungan mendatangi lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong saat jam kerja berlangsung.

Kasat Pol PP Kabupaten Tebo Deprianto,S.Pt.M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menegakkan aturan disiplin aparatur. “Petugas melakukan pengecekan langsung dan mendapati 28 orang pegawai yang terlambat dan berada di luar kantor tanpa alasan jelas,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas dari BKPSDM turut mencatat identitas pegawai yang terjaring dan meminta keterangan di tempat. Beberapa di antaranya mengaku hanya keluar sebentar, namun tidak dapat menunjukkan surat tugas atau izin dari atasan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin. Ini penting agar pelayanan publik berjalan maksimal dan ASN bekerja sesuai tanggung jawabnya,” tegas salah satu petugas BKPSDM yang ikut dalam razia tersebut.

Hasil pendataan dari razia ini akan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing instansi untuk diproses sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Penindakan lanjutan akan menjadi wewenang masing-masing pimpinan OPD.

Masyarakat pun mendukung langkah ini, menganggapnya sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Penertiban serupa rencananya akan digelar rutin demi membangun budaya kerja yang lebih baik di Kabupaten Tebo.***

BACA JUGA :  Program Jum'at curhat "Kapolsek Kota Bungo Dengarkan keluhan masyarakat

Share :

Baca Juga

Pemkab Tebo

Sinergi Pemerintah dan Polri: Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Apel Hari Bhayangkara ke-79

Pemkab Tebo

Hari Otonomi Daerah ke-29: Wakil Bupati Tebo Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Pemkab Tebo

Dukung Transformasi Birokrasi, Bupati Tebo Jadi Mentor di PKN II

Pemkab Tebo

Dorong Akses Kesehatan hingga Pelosok, Pemkab Tebo Luncurkan Program Dokter Masuk Dusun

Pemkab Tebo

Wabup Tebo Nazar Efendi, SE.M.Si Buka Secara Resmi ” Tebo Academic Partnership Forum 2025″

Pemkab Tebo

Wabup Tebo Nazar Efendi, SE., M.Si., Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025

Pemkab Tebo

Jurnalis Dilarang Masuk Rapat Karhutla Tebo, Pemerintah Diingatkan soal Keterbukaan

Pemkab Tebo

“Dai Nasional Ustadz Abdul Somad Hadir di Tebo, Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Religius”