10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Merangin / Politik

Selasa, 24 September 2024 - 19:40 WIB

SUKA Abaikan Teguran dan Kesepakatan, KPU Merangin : Kita Sayangkan

MERANGIN, INFONEGERIJAMBI.COM – Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU Merangin, Selasa (24/9/2024) jadi sorotan. Pasalnya, 2 kali disetop, SUKA abaikan teguran dan kesepakatan

 

Hal ini disayangkan Ketua KPU Merangin, Albert Trisman pada sejumlah media, diruang kerjanya.

 

Bilang Albert, KPU sudah memfasilitasi kegiatan, dan kesepakatan peserta deklarasi. Kesepakatan yang dihasilkan bersama Polres Merangin, Bawaslu, Dishub dan Satpol PP itu ada 8 poin.

 

Namun kemudian, konvoi Syukur – Khafid (SUKA) melanggar kesepakatan tersebut. Tim SUKA membawa pickup dengan membawa muatan orang bahkan dengan ketinggian berbahaya, karena diatas atap mobil dan bahkan memakai kursi sehingga terlihat tinggi.

BACA JUGA :  DR MAULANA Mendapat Dukungan Dari "Warga Kecamatan Paal Merah", Untuk Walikota Jambi

 

Tak hanya 1, tim SUKA mengunakan 3 unit mobil dengan bak terbuka, salah satunya dipenuhi Emak-emak.

 

“Mobil bak terbuka tidak dimuat orang. Sudah disepakati semua,” katanya.

 

Mirisnya, Bawaslu dan KPU yang merespon protes keras itu langsung mengingatkan kandidat atas pelanggaran kesepakatan. Bawaslu secara lisan menyampaikan ke KPU.

 

“Sudah kita sampaikan, apa yang dilarang saat kampanye. Sudah kita sosialisasikan,” kata Albert.

 

“Tentu kita sayangkan,” tambahnya.

 

Tapi sayangnya, sudah peringatkan, konvoi SUKA masih saja membawa muatan orang dalam kendaraan terbuka. Pun kendaraan memuat sound sistem, terpantau juga berisikan orang.

BACA JUGA :  Sepakat Dukung Agus-Nazar, Masyarakat Sungai Keruh Berharap Pembangunan Insfratruktur,Pendidikan,Kesehatan

 

“Kami sudah mencegah 2 kali, terakhir kami turun ke jalan. Ada KPU, ada Bawaslu, ada kepolisian,” kata Albert.

 

“Kita sudah melakukan beberapa tindakan, agar tidak terjadi hal itu. Kita sampaikan ada kesepakatan,” tambahnya.

 

Sayangnya, Albert mengatakan tidak ada sanksi atas beberapa pelanggaran kesepakatan tersebut. Albert berasalan, hal ini berdasarkan kesepakatan yang dilakukan bersama pada Jumat (20/9/2024) lalu tidak ada sanksi.

 

Meski demikian, Albert mengingatkan tahapan selanjutnya akan ada sanksi, bahkan pidana dalam pelanggaran aturan. Hal ini sebagaimana diatur dalam PKPU dan UU.***

Share :

Baca Juga

Merangin

Rindukan Pembangunan Jaman H Nalim, Warga Tanah Abang Perjuangkan Nalim-Nilwan

Politik

Gempur VII Koto, Agus Rubiyanto Kembali Kukuhkan Kordes Di Dua Desa

Kontroversi

4 Dewan Dapil III Temui Warga Usai Blokir Jalan Pamenang

Politik

Dukungan Terus Mengalir Ratusan simpatisan Emak-emak Parit Culum 1 Kompak siap Dukung dan menangkan Dilla-MT

Politik

Ketua DPD PSI Tanjab Timur Memberikan Tanggapan Terkait Pembelotan Samsul Muin

Politik

Kunjungan paslon Agus-Nazar Serai Serumpun, Mak-Mak Serukan “Pilih Yang Mudo dan Ganteng”

Merangin

2 Kandidat Daftar Usai Deklarasi, Ini Jadwalnya di KPU Merangin

Politik

Silaturahmi Dengan Warga Mekar Kencana Ketua DPD PKS Tebo, Yuhanas: Basis Harus Menang Telak