Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tanjab Timur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Terkait Pengelolaan Keuangan Desa Sungai Sayang, Pernyataan Kades Dan Sekdes Diduga Tidak Singkron

TANJAB TIMUR, INFONEGERIJAMBI.COM – sekertaris Desa (Sekdes) biasanya mengerjakan tentang administrai Desa, tentu peran tersebut sangat penting, begitupun tentang pernyataan yang disampaikan kepada publik mestinya bisa dipertanggung jawabkan, bukan sekedar menjawab secara ringkas tanpa memperhatikan dampak dari ucapan ke publik

 

 

Dari pernyataan Sekdes Desa Sungai Sayang yang dijupai oleh awak media selasa 29/10/2024 yang telah terbit dibeberapa media sa’at dilakukan konfirmasi dikantor desa.

Sekdes mengatakan ADD desa nya sebesar Rp 800 juta lebih untuk Tahun 2023 yang peruntukannya hanya pembayaran Prangkat Desa meliputi 6 RT 3 Kadus dan prangkat lain nya,

Namun yang lebih memprihatinkan ada nya dugaan tumpang tindih dari pembayaran Honorerium Tenaga Didik Paud dan Tenaga Posyandu.

BACA JUGA :  Ditanya Program untuk Suku Anak Dalam, Abdullah Sani Ngeles

“Kalau untuk honor Paud dan posyandu itu gajinya dari Alokasi Dana Desa, termasuk gaji 6 RT 3 Kadus juga staf Desa yang angakanya berfariasi kalau guru ngaji dan pegawai Sara diangarakan dari BKBK yang bersumber dari APBD Provinsi Sebesar Rp 100.000.000. Untuk tahun 2023. ungkap Sekdes.

 

 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, pagu Dana Desa Sungai Sayang Tahun 2023 Rp 1.058.610.000, Pemdes Sungai Sayang mengagarkan honorerium petugas posyandu, pospindu dan KPM 35 Orang sebabyak Rp 90.000.000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp 6.000.000 yang bersumber dari Dana Desa, dari penjelasan Sekdes Bahwa Semua Honorerium bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), sedangkan Dana Desa digunakan hanya untuk kegiatan fisik pembanguan.

 

BACA JUGA :  Kabar Gembira Untuk Warga Teluk Buan dan Sekitarnya

Berbeda Dengan penyampaiyan Kepala desa Sungai Sayang kecamatan Sadu kab Tanjung Kajabung Timur. Jambi, (Ahmadiah.) Saat dimintai keterangan melalui Aplikasi WhatsApp Rabu pukul 20.32, 30/10/2024.kades menyapikan.

“Tenaga pendidik (Tendik PAUD) sama pengelolah PAUD 100% dari ADD, kader kesehatan/posyandu itu dari Dana Desa, aparatur Desa Sampai Tingkat RT, hansip dari ADD pegawai syara dari BKBK/BANPROV ( bantuan provinsi) 20% sisanya dibayarkan darj ADD kegitan BPD sama PKK juga dari ADD tidak ada tumpang tindih, itu klarifikasi Kami Bang. penyampaian Kades.

 

Sa’at disinggung tentang pernyataan Sekdes, kades menyampaikan.

“Yaa mungkin pengen ringkas bang, jadi dibilang aja buat honor semua.

 

Sampai berita ini terbit sekdes belum dapat di klarifikasi oleh awak media.

(SLM)

Share :

Baca Juga

Politik

Pidato Politik Ashar Idris, S, Pd. I Ketua DPC Gerindra Tanjab Timur Terhadap Dukungan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur 2024-2029

Tanjab Timur

400 Juta Lebih Dana Bos SMP Negeri 2 Tanjab Timur Jadi Sorotan

Politik

Cabup Dillah Dan Warga Mendahara Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan

Tanjab Timur

Sempat Viral LARIS Libatkan ASN, Masuk Dalam Team Pemenagan, Gerak Cepat Lakukan Perubahan SK

Tanjab Timur

Pemerintah Kecamatan Sadu Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026

Tanjab Timur

Dillah Hikmah Bupati Terpilih, Resmi Membuka MUSPIMDA PKC PMII Jambi

Tanjab Timur

Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah

Tanjab Timur

Pengelolaan BOS SMP N 13 Tanjab Timur Terkesan Tidak Transparan, Adakah Yang Ditutup – tutupi..???