Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Pemkab Tebo

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:37 WIB

Wakil Bupati Tebo Pimpin Rapat Pembahasan Draf Perbup Tentang Perjalanan Dinas

TEBO – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE, M.Si., memimpin langsung rapat pembahasan Draf Peraturan Bupati (Perbup) Tebo tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Rapat berlangsung pada Selasa, (03/06/2025), di Ruang Rapat Mawar, Kantor Bupati Tebo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya penataan sistem administrasi perjalanan dinas yang lebih efektif dan akuntabel.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang berpihak pada efisiensi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menuturkan bahwa aturan perjalanan dinas harus disusun secara cermat, agar sesuai dengan kebutuhan birokrasi modern serta sejalan dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional. “Kita ingin perjalanan dinas bukan sekadar rutinitas, tapi bagian dari peningkatan kinerja dan pelayanan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bedeng 8 Bagikan BLT Tahap Ketiga

 

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagian hukum, bagian keuangan, serta tim teknis penyusun draf peraturan. Para peserta aktif memberikan masukan terhadap substansi draf, terutama terkait standar biaya, mekanisme pelaksanaan, dan pelaporan perjalanan dinas pegawai.

 

Salah satu pokok pembahasan yang menjadi sorotan adalah pentingnya penyesuaian terhadap besaran biaya perjalanan dinas agar mencerminkan kondisi aktual di lapangan. Beberapa OPD mengusulkan revisi terhadap klasifikasi daerah tujuan serta penguatan peran pejabat penandatangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dinas.

 

Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam sistem administrasi perjalanan dinas. Ia mendorong percepatan penggunaan aplikasi pelaporan dan pengelolaan SPPD berbasis elektronik guna mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2023 - 2024

 

Dalam arahannya, Nazar Efendi berharap agar pembahasan draf Perbup dapat segera dirampungkan dan difinalisasi untuk kemudian ditetapkan secara resmi. Ia menegaskan bahwa regulasi yang baik akan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan kegiatan perjalanan dinas yang efektif dan bertanggung jawab.

 

Rapat ditutup dengan penyampaian simpulan dan tindak lanjut dari Tim Perumus Draf, yang akan segera melakukan penyempurnaan berdasarkan masukan yang telah disampaikan. Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk melalui penataan sistem perjalanan dinas yang efisien dan sesuai dengan prinsip good governance.***

Share :

Baca Juga

Pemkab Tebo

Puluhan Gudep Madrasah Dilantik, Wabup: Pramuka Pilar Pendidikan Karakter

Pemkab Tebo

Perjuangkan Infrastruktur, Bupati Tebo Audiensi ke Kementerian Perhubungan

Pemkab Tebo

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Ikuti Rakor Nasional dan Sosialisasi Pendidikan Alternatif

Pemkab Tebo

Wabup dan Bunda PAUD Tebo Meriahkan Gebyar PAUD HAN 2025

Pemkab Tebo

Semangat Kebersamaan di Idul Adha, Bupati Tebo Sholat di Rimbo Bujang

Pemkab Tebo

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE.M.Si Hadiri Virtual Tanam Serentak Padi Bersama Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu

Pemkab Tebo

Apel Kendaraan Dinas: Bupati Tebo Soroti Tanggung Jawab Pengguna Aset Daerah

Pemkab Tebo

Peringati Harganas ke-32, Pemkab Tebo Serahkan Penghargaan dan Santunan