Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Berita / Daerah / Merangin / Narkoba

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin

seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42)

seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42)

Infonegerijambi.com, Merangin – Tim Macam Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42) di Dusun baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jum’at (22/09/2023)

Peristiwa penangkapan tersebut bermula pada selasa (19/09/2023) sekira pukul 14.00 WIB, Dimana Tim Macan Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap salah seorang TO tindak pidana penyalahgunaan narkoba diwilayah Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Berbekal informasi yang akurat dari masyarakat akhirnya Tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni masing-masing bernama S (20) dan ZZ (35), dari keduanya Tim berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu.

Setelah dilakukan pengembangan didapat informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari AR alias DOM, selanjutnya tim macam langsung melakukan pengejaran menuju Desa Dusun Baru Kecamatan Tabir.

BACA JUGA :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolres Tebo Ikuti Kegiatan Launching Program Pekarangan Pangan Lestari Untuk Makan Bergizi Gratis

Setelah keberadaan terasangka dapat diketahui akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok yang berada di tengah-tengah kebun karet, pada saat diamankan Tim juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu.

Untuk diketahui bahwa tersangka AR alias DOM sudah beberapa kali masuk ke dalam DPO perkara narkotika jenis shabu di wilayah hukum polres merangin, ketika di amankan Tim Macan berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat Bruto 16,80 gram, sekaligus 1 (satu) Buah alat hisab shabu /Bong.

BACA JUGA :  Ringankan Beban Emak- Emak, Dilla Hich akan Gratiskan Seragam Siswa/i Baru

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan, S.AP.,M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,

“ Ya benar, kami telah mengamankan DPO penyalahgunaan narkoba A alias Dom warga desa dusun baru kec. Tabir, beserta barang bukti berupa shabu dengan berat Bruto 16,80 gram sekaligus alat hisabnya, dan saat ini kami masih mendalami terkait dari mana tersangka mendatkan barang haram tersebut “. Ujar AKP simsal

Untuk saat ini Tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsideir 112 ayat (2) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*** Adean Mustafa

Share :

Baca Juga

Berita

Giat Polres Tebo melaksanakan Gelar Operasional Bulanan dan Polsek Jajaran

Politik

Golkar Tebo Tak Permasalahkan Sikap Politik Ismail dan Zulhepni. Khalis : Itu Dinamika Biasa

Berita

Bahaya Asap Rokok Pada Tumbuh Kembang Anak, Bisa Pengaruhi Psikologis

Muaro Jambi

BREAKING NEWS : Tahanan di Mapolres Muaro Jambi Kabur dengan Menjebol Plafon Sel

Daerah

Di hari Ke 10, Satgas TMMD Ke-123 Kebut Pembangunan Kandang Kambing

Bungo

Kodim 0416/Bute Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto

Pilbup

Heboh Surat Suara Sudah Tercoblos 02 Dilla – Muslimin, Diduga Sebarkan Berita Hoax

Batanghari

Kapolda Jambi: Jangan Jadi Preman Berseragam, Jauhi Kegiatan Ilegal