Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Minggu, 8 Oktober 2023 - 18:07 WIB

PETI Merajalela Di Pelepat, Ketua Forum Peduli Pelepat, Tuding Polisi Tidak Bertindak

Infonegerijambi.com, Bungo – kondisi air di sepanjang bantaran sungai Pelepat Semakin parah akibat merajalelanya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) di Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo – Jambi.

Pasalnya kegiatan PETI itu sudah lama dan sampai saat ini masih beroperasi di sepanjang bantaran sungai Pelepat.

“Kita sudah datangi Polsek Pelepat lebih kurang 3 bulan lalu, menyampaikan adanya kegiatan PETI secara lisan kepada salah satu anggota polsek yang sedang piket, berdekatan sebelum ada acara rapat di kantor camat pelepat.” tutur Oendric menjelaskan via telepon Minggu, (08/10/2023).

“Benar pak kami sudah melapor secara lisan ke Polsek Pelepat waktu ada rapat di kantor camat kira-kira tiga bulan yang lalu namun sampai saat ini belum juga ada tindakan dari polisi dan kami berharap dalam waktu secepatnya pihak kepolisian dapat turun ke lapangan dan kasian masyarakat apa lagi di musim kemarau ini pada umumnya masyarakat yang tinggal di batang pelepat mengunakan air sungai tersebut.” tuturnya Ketum FPP.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang plafon Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Henri warga Desa Malako Intan

Satria Oendric juga mengaku kecewa dengan APH dibungo ini, yang belum juga bertindak mengatasi permasalahan PETI diwilayah Pelepat, Satria Oendric juga menceritakan kondisi air sungai di Batang Pelepat saat ini tentu sangat memprihatinkan air sungai seperti lumpur dan bercampur minyak solar.

“Satria Oendric sebagai ketua Forum Peduli Pelepat tegaskan kalau APH belum juga bertindak maka kami atas nama organisasi Forum Peduli Pelepat akan melakukan orasi dan turun langsung ke lapangan bola, bila perlu kami akan orasi di Polres Bungo dalam waktu dekat.” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Kebakaran di Kuala Tungkal

Satria Oendric juga menjelaskan, perbuatan Pidana PETI adalah melanggar ketentuan pasal 178, yang menggariskan bahwa “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan Tanpa IUPIPRĀ  atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67, ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5), dapat di Pidana dengan Pidana Penjara paling lama 10 tahun.” Tutupnya.

Saat di konfirmasi oleh awak media dengan Kapolsek Kecamatan Pelepat via Chat Whatsapp namun sampai diterbitkannya berita ini belum ada jawaban dari Kapolsek Kecamatan Pelepat.
( Khefin )

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Wasev Tinjau Program TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute di Desa Teluk Kuali dan Malako Intan

Tebo

HUT BUMN Ke-25, H. Aspan : BUMN Dorong Pembangunan

Berita

Kapolres Tanjab Barat Lantik Kasatreskrim dan Kabag Ren serta Sertijab sejumlah Kapolsek

Tanjab Timur

Bertindak Selaku Irup, Kapolres Tanjab Timur Beri Amanat Arti Sumpah Pemuda

Lapas Kelas IIB TEBO

Gandeng Dinas Pendidikan, Lapas Kelas IIB Muara Tebo Buka Program Paket B dan C

Bungo

Gelar Aksi Damai Siswa/i SMKN 10 Bungo Minta Kepsek Mundur

Daerah

Ririn Novianty Bambang Bayu Suseno S.E mengikuti gladi resik persiapan pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Berita

Kegiatan Jum,at Curhat Polres Tebo ke Ponpers AS Salam Rimbo Bujang