Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Hukum / Narkoba / Tebo

Selasa, 7 November 2023 - 18:10 WIB

Polsek Tebo Ulu Tangkap Bandar Narkoba

tersangka WI (22)

tersangka WI (22)

Infonegerijambi.com, TEBO – Polres Tebo kembali berhasil memberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Kali ini, tim Polsek Tebo Ulu berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial WI (22) yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut, Senin (06/11/2023).

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Tebo Ulu, AKP Jecky Arman Putra, S.H., penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang solid antara tim Polsek Tebo Ulu dengan masyarakat setempat.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo khusus nya wilayah Hukum Polsek Tebo Ulu demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.

 Penangkapan pelaku WI ini adalah bukti nyata dari kegigihan tim dalam menegakkan hukum dan menjamin keamanan masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan.

BACA JUGA :  500 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh 2025 di Tebo, Satlantas Fokus pada Edukasi dan Keselamatan

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti kuat atas aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 29 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,03 gram, 4 (empat) lembar plastik klip bekas, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, uang tunai Rp. 750.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat, 1 (satu) unit HP OPPO A16 warna biru. Setelah di interogasi pelaku juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan disiapkan untuk diperjualbelikan.

Pihak Polres Tebo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah ikut serta dalam memberikan informasi yang akurat dan berharga.

BACA JUGA :  Pemkab Tebo tetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 mulai dari Rp35.000,-

“Peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangatlah penting dan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan, termasuk peredaran narkotika.

Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah AKP Jecky Arman Putra, S.H.

Pelaku bersama barang bukti saat ini telah berada di Mako Polsek Tebo Ulu dan akan segera diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tebo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Tebo dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.

Pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

ADM

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 0416/Bute Gandeng Tim Kesehatan Gelar Penyuluhan Posbindu PTM

KPUD

KPU Tanjab Timur Resmi Tetapkan Dilla – Muslimin Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2030

Bungo

2 Bocah Di Dusun Tanah Bekali Hanyut Dan Hilang Di Sungai Batang Tebo Berhasil Ditemukan

Batanghari

Bus ANS Padang Bandung Kecelakaan di Muara Bulian, 2 Penumpang Meninggal Belasan Luka-Luka

Tanjab Barat

BREAKING NEWS: Jadi Korban Penikaman, Warga Gang Setia Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita

Warga Sungai Gelam Tetap Pilih Masnah Busro

Tebo

Solar Kembali Tersedia di SPBU Sungai Alai, Ini Penjelasan Prindagkop Tebo

Politik

Sepakat Dukung Agus-Nazar, Masyarakat Sungai Keruh Berharap Pembangunan Insfratruktur,Pendidikan,Kesehatan