Polres Tebo Berhasi Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 5 Pelaku dan Barang Bukti Sabu Pemkab Tebo Gelar Gerakan Pembagian dan Pemasangan Serentak Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI, Polsek Tabir Ulu Buka Gerai Pengobatan Gratis Monitoring dan Evaluasi KUKERTA: IAI Tebo Kunjungi Mahasiswa di Dua Kecamatan Demi Udara Bersih dan Hutan Lestari, Dandim 0416/Bute Pimpin Langkah Nyata Cegah Karhutla di Alam Bukit Tiga Puluh

Home / Berita / Daerah / Tebo

Kamis, 9 Mei 2024 - 22:52 WIB

Diduga, Banyak Mobil Dinas Pemkab Tebo Pakai Plat Hitam Bodong

Infonegerijambi.com, TEBO – Sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, disinyalir mengganti plat mobil dinas dari merah menjadi hitam atau plat pribadi.

 

Bahkan, sebagian dari mobil dinas tersebut disinyalir mengunakan plat bodong karena tidak terdaftar di aplikasi Samsat.

 

Penggantian plat nomor dinas secara ilegal tersebut menuai sorotan dari masyarakat. “Ini menyalahi aturan atau tidak. Kok mobil dinas diganti plat hitam (pribadi),” kata Romy, warga Kecamatan Tebo Tengah, Kamis, 09 Mei 2024.

BACA JUGA :  Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih

 

Menurut dia, mungkin pejabat yang menggantikan plat mobil dinas itu malu dengan jabatan atau tidak menginginkan lagi jabatannya.

 

Untuk itu, dia meminta kepada Pj Bupati Tebo agar mengevaluasi para pejabat yang dengan seenaknya menggantikan plat merah dengan plat hitam.

 

“Seolah-olah milik pribadi saja. Kalau malu pakai mobil dinas, yang jangan dipakai, bukan platnya yang diganti,” ketus dia.

 

Atas moral yang tidak baik ini, Romi pun minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Tebo tegas menindak bila menemukan mobil dinas berplat hitam.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2024

 

Tidak itu saja, Romi juga minta kepada pejabat Penatausahaan Barang Milik Dearah (BMD) untuk menghimbau kepada seluruh pengguna barang (mobil dinas) untuk dapat mengawasi secara ketat Kendaraan Dinas yang menjadi kewenangannya.

 

“Ini untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas untuk hal-hal yang tidak diinginkan yang pada akhirnya merugikan daerah. Apalagi di tahun politik ini,” pungkas dia.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Cepat Tanggap! Petugas PLN Tebo Ilir Perbaiki Tiang Listrik Roboh di Sungai Bengkal

Pemkab

Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih

Muaro Jambi

Politisi Partai Demokrat Sukarman Bontet di Dampuk Menjadi Ketua Pemenangan Romi Sudirman

Berita

Tanda WhatsApp Dibajak dan Disadap Mudah Dikenali, Ini Caranya

Berita

Korwil Perindo Kunjungi DPD di Tanjab Barat,Data kepengurusan Hingga Caleg

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Rampungkan Program Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali

Berita

Polres Tebo Turunkan Personel Amankan Eksekusi Sengketa Lahan di Muara Tabir

Berita

Petikan Putusan Mahkamah Agung Beredar, Wakil DPRD Tebo Divonis 2 Tahun Penjara