Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:25 WIB

Hauling Batu Bara Ilegal Di IUP PT.BBI Kian Leluasa, Mana penegak Hukum ?

Infonegerijambi.com, Muaro Jambi – Sudah cukup lama aktivitas pertambangan maupun Hauling ke pelabuhan untuk penampungan batu bara yang disupplay kepada pembeli dari izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI) yang berlokasi di Desa Sungai Gelam, kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi Yang sempat stop total semua kegiatan, beberapa bulan yang lalu.

 

Namun pantauan warga setempat didampingi media ini, ada aktivitas kembali terhitung satu pekan lalu, kegiatan Hauling ke pelabuhan kekawasan talang duku di kabupaten Muaro Jambi. Tempat penerima truk – truk yang membawa batu bara, tersebut. Dan akibatnya masyarakat resah akibat aksi penambang yang diduga ilegal di IUP PT. BBI.

 

Pada tanggal 20/05/2024. Tim infonegerijambi bersama masyarakat Sungai Gelam mengkonfirmasi aktivitas tersebut ke kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, perwakilan Jambi. Terkait pengawasan pertambangan mineral dan batubara Di Provinsi Jambi. Yang beralamat di Jalan Nusa indah tiga kelurahan Rawasari kecamatan kota baru kota Jambi provinsi Jambi.

BACA JUGA :  PETI Merajalela Di Pelepat, Ketua Forum Peduli Pelepat, Tuding Polisi Tidak Bertindak

 

Disaat media ini bersama masyarakat sungai gelam. Diterima oleh dua orang. Pegawai negeri sipil (PNS) kantor pengawasan kegiatan pertambangan di Provinsi Jambi, saat diskusi dengan masyarakat sungai gelam. Ada peristiwa aneh, oknum pegawai dari kementrian ESDM perwakilan Jambi Tidak mau menunjukan identitas (nama dan jabatannya-red). Namun dia sempat menyarankan dan mempersilahkan masyarakat atau lembaga (LSM) untuk menyurati kekantor kami atau mengumpulkan data dan dokumentasi. Agar pihaknya dapat menindaklanjuti laporan tersebut, demikian ujar pegawai kantor perwakilan pengawas pertambangan batubara, (20/05) lalu. Yang tetap keukeuh menolak menyebutkan identitas atau namanya.

BACA JUGA :  Bupati Tebo menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda di Kantor Gubernur Jambi

Masyarakat setempat, dengan cepat mengambil sikap dan intens untuk melakukan pantauan dan investigasi aktivitas yang diduga ilegal tersebut akan tersu berjalan meski secara sembunyi sembunyi. Masyarakat setempat melalui media ini minta namanya dirahasiakan. ” Jika terjadi Hauling lagi. Akan kami serahkan truk truk tersebut ke pihak berwajib dan kami ke kantor pengawasan pertambangan batu bara yang beralamat di jalan Nusa indah tiga kelurahan Rawasari dikecamatan kota baru Jambi, sebab kami sangat resah sekali atas ulah penambang ilegal ini. Jalan kami sudah mulus bakal rusak lagi akibat truk angkutan. Batu bara tersebut. Pihak PT BBI hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi.

(TIM investigasi – infonegerijambi)

Share :

Baca Juga

Merangin

Diskusi Sastra Di Harbuknas , Menulis Bagaikan Aku,Kau Dan Racun Cinta

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Pasang Pintu MCK di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah

RUMAH SENI BUDAYA PRESISI

Rumah Seni Budaya Presisi Tebo Kembali Dikunjungi TK Islam Swasta Al Washliyah

Lapas Kelas IIB TEBO

Lapas Muara Tebo Membagikan Bantuan Kepada Keluarga Warga Binaan

Bungo

PPI Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dandim 0416/Bute Tekankan Tanggung Jawab Sosial

Pemerintahan Desa

Desa Simpang Jelita Lakukan Musrenbang Untuk Tahun Anggaran 2026

Berita

Pj. Bupati Tebo H Aspan Pimpin Rapat Penanganan Pasca Bencana Lubuk Madrasah dan Kunangan

Berita

Pasca Persoalan Pensiunan Guru TK Viral, Polda Jambi Periksa Pihak BKD