10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:25 WIB

Hauling Batu Bara Ilegal Di IUP PT.BBI Kian Leluasa, Mana penegak Hukum ?

Infonegerijambi.com, Muaro Jambi – Sudah cukup lama aktivitas pertambangan maupun Hauling ke pelabuhan untuk penampungan batu bara yang disupplay kepada pembeli dari izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI) yang berlokasi di Desa Sungai Gelam, kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi Yang sempat stop total semua kegiatan, beberapa bulan yang lalu.

 

Namun pantauan warga setempat didampingi media ini, ada aktivitas kembali terhitung satu pekan lalu, kegiatan Hauling ke pelabuhan kekawasan talang duku di kabupaten Muaro Jambi. Tempat penerima truk – truk yang membawa batu bara, tersebut. Dan akibatnya masyarakat resah akibat aksi penambang yang diduga ilegal di IUP PT. BBI.

 

Pada tanggal 20/05/2024. Tim infonegerijambi bersama masyarakat Sungai Gelam mengkonfirmasi aktivitas tersebut ke kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, perwakilan Jambi. Terkait pengawasan pertambangan mineral dan batubara Di Provinsi Jambi. Yang beralamat di Jalan Nusa indah tiga kelurahan Rawasari kecamatan kota baru kota Jambi provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Usai Caffe Morning, Dandim 0416 Bute Ajak Jurnalis di Tebo Latihan Menembak

 

Disaat media ini bersama masyarakat sungai gelam. Diterima oleh dua orang. Pegawai negeri sipil (PNS) kantor pengawasan kegiatan pertambangan di Provinsi Jambi, saat diskusi dengan masyarakat sungai gelam. Ada peristiwa aneh, oknum pegawai dari kementrian ESDM perwakilan Jambi Tidak mau menunjukan identitas (nama dan jabatannya-red). Namun dia sempat menyarankan dan mempersilahkan masyarakat atau lembaga (LSM) untuk menyurati kekantor kami atau mengumpulkan data dan dokumentasi. Agar pihaknya dapat menindaklanjuti laporan tersebut, demikian ujar pegawai kantor perwakilan pengawas pertambangan batubara, (20/05) lalu. Yang tetap keukeuh menolak menyebutkan identitas atau namanya.

BACA JUGA :  Berkas Gelora diterima, Dedi Handika: Ini tahap awal kita berjuang untuk Target 5 Kursi Di DPRD Kab. Tebo

Masyarakat setempat, dengan cepat mengambil sikap dan intens untuk melakukan pantauan dan investigasi aktivitas yang diduga ilegal tersebut akan tersu berjalan meski secara sembunyi sembunyi. Masyarakat setempat melalui media ini minta namanya dirahasiakan. ” Jika terjadi Hauling lagi. Akan kami serahkan truk truk tersebut ke pihak berwajib dan kami ke kantor pengawasan pertambangan batu bara yang beralamat di jalan Nusa indah tiga kelurahan Rawasari dikecamatan kota baru Jambi, sebab kami sangat resah sekali atas ulah penambang ilegal ini. Jalan kami sudah mulus bakal rusak lagi akibat truk angkutan. Batu bara tersebut. Pihak PT BBI hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi.

(TIM investigasi – infonegerijambi)

Share :

Baca Juga

Berita

8 Minuman Berbahan Alami Penurun Kolesterol yang Mudah Dibuat di Rumah

Politik

Siap Menangkan Agus Nazar, Warga SP 5 Berpesan Perbaikan Birokrasi dan Moral

Tanjab Timur

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Daerah

Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Tebo

Merangin

Margo Batin IX Ilir Geruduk DPRD, Tolak Dinasti Politik di Merangin

Berita

Manfaat Berbuka Puasa Dengan Buah Kurma

Bungo

Rumdis Bupati Bungo Diduga Dijadikan Tempat Wik Wik Oleh Oknum Anggota Satpol PP