10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Tebo

Senin, 2 September 2024 - 22:59 WIB

Petral Dukung Pemda Tebo Menjalankan Hasil RDP Terkait Persoalan PT SMS

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Tata Ruang dan Lingkungan (LSM Petral) menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo, untuk segera menjalankan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2024 di kantor DPRD Tebo.

 

RDP tersebut diadakan sebagai tanggapan atas kerusakan sejumlah jalan desa dan jalan utama di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang diduga diakibatkan oleh aktivitas angkutan CPO PT Seleras Mitra Sarimba (SMS) yang melebihi batas tonase yang diizinkan.

 

Tidak hanya masalah kerusakan jalan, RDP juga membahas dugaan pembuangan limbah yang tidak sesuai aturan oleh perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo itu.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes Tanah yang Dipatok TNI

 

Dugaan ini berdasarkan hasil investigasi dari Lembaga Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Gematipikor).

 

Hasil investigasi tersebut kemudian dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Tebo, yang direspon oleh Komisi II DPRD dengan menggelar RDP bersama OPD dan pihak-pihak terkait.

 

RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri, AB, dan dihadiri oleh perwakilan dari PT SMS, masyarakat setempat, serta pengurus Gematipikor.

 

Salah satu keputusan penting dari RDP ini adalah larangan bagi PT SMS untuk menggunakan jalan milik Pemda sebelum perusahaan tersebut memiliki Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Dihadiri Calon Bupati Agus-Nazar, Keluarga Besar H.Sutriman Santuni Ratusan Anak-Anak Yatim-piatu

 

Selain itu, PT SMS juga diwajibkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam operasinya. Perusahaan tersebut juga diminta untuk menggunakan jalan alternatif untuk mengurangi dampak terhadap infrastruktur jalan yang ada.

 

LSM Petral berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo segera menindaklanjuti hasil RDP ini demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

 

“Intinya, kita dari Petral sangat mendukung Pemda Tebo agar segera menjalankan hasil RDP,” kata Ketua LSM Petral, Afriansyah.***

Share :

Baca Juga

Politik

Lakukan Simulasi Pencoblosan, Paslon Romi-Sudirman Ingatkan Warga untuk Pilih nomor 1

Politik

Bersama Milenial, Pasangan Muda Agus-Nazar Ngobrol Soal Sejarah, Pembangunan Di Suo-Suo

Berita

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K.,M.H, Tanam Seribu Pohon Di Program Polri Lestarikan Negeri

Berita

Nunggak 3 Bulan, PLN di Kantor Dinas Kominfo Tebo Disegel, Romy: Segera Audit Anggaran dan Kinerja Kadis

ORIK

Terkait Aktivitas PT BEP, Yayasan ORIK Akan Menyurati Kementerian ESDM Dan KLHK Serta Kejagung

Tebo

PT APN Diduga Melakukan Land Clearing di Area Buffer TNBD, Petral: Seharusnya Menjadi Zona Konservasi

Daerah

TPPS Tebo Hadiri Pra PK Stunting Di Jambi

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Gelar Operasional Bulanan Tahun 2023