Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Hukum / Tebo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Berlangsung Selama 3 jam, Rumah KR Petinggi Tim Aspan-Tono Kembali Di geladah Anggota Dirreskrimum polda jambi

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Penyidik Direktorat Krimum Polda Jambi, Rabu sore (2/10/2024) kembali melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku penganiayaan mantan sekuriti pt sms, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, inisial KR.

 

Dalam penggeledahan rumah oknum anggota DPRD Kabupaten Tebo KR kader Partai Gerindra, yang juga saat ini sebagai Juru Kempanye Tim Aston, tampak beberapa anggota direktorat krimum polda jambi keluar masuk untuk mengambil sesuatu dari mobil.

 

Usai menggeledah rumah oknum Anggota DPRD berinisial KR, penyidik direktorat krimum polda jambi melakukan hal yang sama ke rumah orang tua KR, yang berada di samping rumahnya. Penggeledahan rumah KR dan orang tuanya berlangsung sekitar 3 jam, tampak beberapa anggota membawa sesuatu di dalam tas, yang diduga barang bukti yang di cari, sedangkan saat memastikan hal tersebut ke salah satu anggota, mereka enggan memberikan keterangan.

BACA JUGA :  Poster Dirinya Berpasangan Dengan H. Aspan di Pilkada Tebo 2024 beredar, ini tanggapan Afriansyah dan Ketua Tim Cakra

Sebelumnya, keterangan dari Dir Krimum Polda Jambi melalui kombes pol andri ananta yudistira di media sekatojambi.com dirinya mengaku, Anggota akan turun ke tempat kejadian perkara atau TKP, karena belum semua barang bukti berhasil di amankan, sedangkan saat penggeledahan pertama ditemukan barang bukti, berupa senjata tajam dan korek api berbentuk senpi revolver.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

 

“Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam insiden tersebut,” katanya, Selasa (1/10/2024).

BACA JUGA :  Tim Pemenangan Menawan untuk Kecamatan Nalo Tantan Dikukuhkan

 

Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah rumah KR dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver. Namun, penyidik menemukan bahwa barang-barang yang disita belum sesuai dengan keterangan dari pihak pelapor.

 

“Kami telah melakukan penyitaan, tetapi ketika kami konfirmasi kepada korban, barang bukti tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban. Kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan,” jelasnya.

 

Setelah penggeledahan kedua ini, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

 

Share :

Baca Juga

Politik

Harapan Masyarakat Sungai Abang, Masuk 100 Hari Kerja Agus Nazar Setelah Dilantik

Politik

Adi SK dan Kawan-Kawan Bantah Ikatan Keluarga Minang Dukung Paslon 01

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Bersama Warga Bangun Kandang Kambing di Desa Teluk Kuali

Politik

Nazar Efendi Resmi Berbaju Berlogo Bintang Merci

Berita

Fotografer Tebo Meski Bersiap, HUT Kabupaten Tebo tahun 2024 ini, Pemkab Tebo Bakal Menggelar Lomba Foto

Politik

Pasca Dikukuhkan,Subhan Nazari Gugah Semangat Tim Di Kecamatan Tebo Ulu

Politik

Rakercab Exco Partai Buruh Kemenangan Agus-Nazar Harga Mati

Daerah

Satgas TMMD ke-123 dan Dinas Kesehatan Gelar Penyuluhan Stunting di Desa Teluk Kulai