Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Kontroversi / Tanjab Timur

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Kabar Darurat !! Zumi Laza-Muhammad Aris Diduga Libatkan ASN Sebagai Tim Pemenangan

Tanjab Timur, INFONEGERIJAMBI.COM – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Periode 2024-2029, Zumi Laza dan Muhammad Aris (Laris) melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) didalam Tim Kampanye, yaitu Ruslan Abdurgani atau lebih dikenal panggilan Lan Toko Eko Bangunan. Tak tanggung-tanggung, Ruslan didapuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Laris Tingkat Kecamatan Rantau Rasau. ‘’Sebelumnya, kubu Zumi Laza-Aris menetapkan Kepala Desa (Kades) Rantau Rasau II, Wahyu sebagai Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Rantau Rasau, namun mungkin setelah ketahuan melanggar, SK Tim Pemenangan tersebut diubah. Lebih parah lagi, posisi Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Rantau Rasau itu diganti dengan melibatkan ASN, Ruslan Abdurgani,’’ ungkap salah satu warga Rantau Rasau, Novan, Jum’at (18/10/2024).

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan Iryani Sukses Launching Lagu Religi ‘Berilah Jalan’

 

Dia sangat menyayangkan, bahwa akhir-akhir ini kubu Laris selalu membangun narasi sebagai pasangan yang terzolimi dengan menyebut kompetitornya “menekan” ASN didalam kontestasi Pilkada Tanjabtim, ‘’Lah, ini malah Laris yang melibatkan ASN didalam Tim Pemenangan,’’ sebutnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga saat dikonfirmasi soal status kepegawaian Ruslan Abdurgani mengatakan, bahwa yang bersangkutan saat ini masih aktif sebagai ASN. ‘’Ya, hingga saat ini Ruslan Abdurgani masih aktif sebagai ASN,’’ ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Kecamatan Sadu Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026

 

Ruslan Abdurgani pemilik Toko Eko Bangunan di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat itu berstatus aktif sebagai ASN dengan SK Penempatan di SD Negeri 118/X Pangkal Kemang, Kecamatan Muarsabak Barat, Kabupaten Tanjabtim. Ruslan Abdurgani yang lahir pada tanggal 21 Juli 1969 itu memiliki NIP : 196907211990111001 dan menerima gaji dari uang negera sebesar Rp. 2.083.900 perbulan. ‘’Dia (Ruslan Abdulgani) ASN disini sebagai penjaga sekolah. Tapi sekarang berdasarkan nota dinas dia ditugaskan di Korwil Pendidikan Kecamatan Muarasabak Barat,’’ tutur Kepala SD Negeri 118, Sukarman.

(TIM)

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News, PKS Resmi Usung Dilla Hich – MT

Tanjab Timur

Jalan Kewenangan Provinsi Jambi, Seringkali Bebankan Warga Setempat

Daerah

Rustam Pastikan Kembalikan Berkas ke TPP Hari Terakhir

Hukum Kriminal

Polres Tanjab Timur Mengamankan Satu Orang Oknum Anggota Polsek Nipah Panjang Yang di Duga Terlibat Peredaran Narkoba di Pulau Berhala

Politik

Deklarasi dan Daftar KPUD, Dilla – MT Gandeng UMKM

Peristiwa

Kebakaran Hebat di Sungai Itik, 15 Rumah Hangus dan Satu Korban Jiwa Ditemukan

Tanjab Timur

Pengerjaan Tanggul Digeragai Terkesan Asal Jadi

POLDA JAMBI

Himbauan Polairud Polda Jambi Kepada Nelayan dan ABK di Tengah Cuaca Ekstrem