Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPP GMNI Kecam Pelaku Pemukulan Mantan Ketum HMI Cabang Tebo

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Terkait Peristiwa pemukulan dan tindakan kekerasan terhadap mantan Ketum HMI Cabang Tebo, Oktaviandi yang dilakukan oleh Oknum Mantan Kepala Desa Jati Belarik Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak.

 

Kecaman tersebut datang dari Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ),Tulus Lumbantoruan,SH kepada media ini pada Selasa,29 Oktober 2024 via telepon seluler.

 

Dikatakan tulus, dirinya sangat menyanyangkan  tindakan para pelaku yang tega melakukan pemukulan dan tindakan kekerasan terhadap mantan Ketum HMI Cabang Tebo tersebut saat menghadiri acara di LAM Tebo pada 23 Oktober 2024 lalu.

 

“Sebagai sesama aktivis pergerakan yang tergabung dalam kelompok Cipayung,saya sebagai Kader GMNI  mengecam tindakan arogansi para pelaku yang tega melakukan pemukulan sehingga bung Oktaviandi mengalami cidera luka pada bibir bagian atas dan bagian bawah”,cetus tulus.

BACA JUGA :  JAGA KETERTIBAN DI JALAN RAYA, SATLANTAS POLRES TEBO LAKSANAKAN GATUR PAGI

 

Untuk itu, lanjut tulus,kami dari GMNI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani oleh Pihak Polres Tebo dan kami berharap pihak Polres Tebo bersikap Profesional dan tegak lurus dalam rangka menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum sehingga penegakan supremasi hukum di wilayah hukum Kabupaten Tebo dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya terhadap para pelaku,”jelas Tulus.

 

Menurut mantan Ketum DPC GMNI Jambi yang sekarang aktif sebagai Fungsionaris DPP GMNI ini,dirinya  sangat mengapresiasi langkah dan gerak cepat  Polres Tebo dalam menindaklanjuti kasus Pemukulan terhadap Mantan Ketum HMI Cabang Tebo tersebut.

 

Diketahui,kata Tulus,saat ini Polres Tebo sudah memanggil 6 Orang Saksi Terkait Pemukulan Mantan Ketua HMI Cabang Tebo Di Sekretariat LAM Kabupaten Tebo.

BACA JUGA :  Tatap Muka Bersama Agus Nazar, Datuk Sahak: Kami Nak Bersandar Kayu Nan Gedang

 

Sementara,Kapolres Tebo,AKBP. I Wayan Arta Ariawan,SH.S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo,Iptu.Yoga Darma Susanto,S.H,S.I.K, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu.

 

“Ya,hari ini ( Senin ) sudah diperiksa enam orang saksi melalui surat panggilan yang sebelumnya sudah kita layangkan diantaranya inisial,L,SI,SY,A ,R,S”,imbuh Kasat.

 

Sejauh ini, lanjut Kasat, penangan laporan saudara Oktaviandi sudah masuk ke tahap penyelidikan, dan kita sudah panggil beberapa saksi atas nama inisial yang saya sampaikan tadi,”ujarnya.

 

Kemudian, Untuk pasal yang disangkakan kepada terlapor, pasal 170 Jto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara,” tutup Kasat.***

Share :

Baca Juga

Berita

Berhasil Kembangkan Kasus, Satnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Lainnya

Tebo

Laskar Rajo Batu Juara Gubernur Cup 2025, Usai Libas Merangin

Kontroversi

Heboh Warga Segel Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan, Gara-Gara PAD Digelapkan

Daerah

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Sumay

Berita

Armayanti Istri Mantan PJ Bupati Tebo Di Periksa Polres Tebo

Sorot

Aliansi Pemuda Tebo Surati Kejari, Tuntut Kejelasan Kasus PPPK dan Dana Bantuan Siswa

Politik

Giliran Emak-Emak di Sungai Bengkal Teriakkan “Agus-Nazar, Pantang Pulang Sebelum Menang

Politik

Nazar Efendi Resmi Berbaju Berlogo Bintang Merci