Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir Dillah-Muslimin Calon Bupati Nomor Urut Dua Hadiri HUT ke 25 Tanjabtim Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan Yuhanas : Visi Misi Agus-Nazar, Senafas Dengan Cita-Cita PKS

Home / Berita / Daerah / Tebo / Tipikor

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:07 WIB

Armayanti Istri Mantan PJ Bupati Tebo Di Periksa Polres Tebo

Armayanti Istri mantan Pj. Bupati Tebo, Aspan

Armayanti Istri mantan Pj. Bupati Tebo, Aspan

Infonegerijambi.com, TEBO – Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Kabupaten Tebo tahun 2023 sebesar Rp. 1.612.822.820.

 

Sejak kasus ini bergulir, penyidik telah memeriksa berbagai saksi sampai menyeret beberapa pejabat pada dinas PMD Tebo di unit Tipikor Polres Tebo.

 

Selain pejabat dinas PMD, juga menyeret beberapa protokoler dan ajudan, bahkan pada Jum’at (31/5/2024) lalu, Kepala Dinas PMD Tebo, A. Malik ikut diperiksa.

 

Pasca diperiksanya Kadis PMD Tebo tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Armayanti Istri mantan Pj. Bupati Tebo, Aspan selaku Pj. Ketua PKK Tebo dimasa itu.

BACA JUGA :  Teka Teki PJ Bupati Tebo, Raden Najmi : H Aspan ST Lanjut

 

Terpantau di Polres Tebo Armayanti memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 7:30 WIB hingga 9:00 WIB, pada hari ini Selasa (4/6/2024) yang datang didampingi oleh mantan ajudan PJ. Bupati Tebo Aspan dengan mengendarai mobil warna hitam dan langsung masuk keruangan unit Tipidkor Satreskrim Polres Tebo.

 

Terkait hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP DR I Wayan Arta Ariawan, S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto, S.TRk, S.I.K dimana menurutnya, Armayanti juga dicecar 24 pertanyaan dari penyidik dan dalam pemeriksaan, menyangkal semua pertanyaan penyidik.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres Tebo

 

“Dalam proses penyidikan, Armayanti di cecar 24 pertanyaan selama lebih kurang 1 setengah jam. Dan pertanyaan masih seputar penggunaan dana hibah PKK Tebo Tahun anggaran 2023,” katanya.

 

Yoga juga menjelaskan, dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi termasuk pengambilan keterangan dari istri mantan Pj. Bupati Tebo.

 

“Kita akan terus melakukan proses pengauditan seluruh dugaan dana PKK tahun 2023 yang dikorupsi,” ujarnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Siaga SAR Idul Fitri 2023, Kantor Basarnas Jambi Kerahkan Ratusan Personil

Kota Jambi

Irjen Rusdi Hartono Buka Lomba dan Pameran Seni Burung Berkicau Piala Kapolda Jambi

Berita

“Masyarakat Geram”: Jalan Raya Umum Sentot Ali Basa, “RUSAK”. Mana pemprov Jambi?

Berita

Pegiat Antikorupsi Jambi Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo

Berita

Wakapolres Tebo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Tanjab Timur

Pembangunan Paud Desa Sungai Tering Tidak Ditemukan Papan Informasi Publik

Berita

Jual 2 Mobil Demi Nyaleg, Komedian Dede Sunandar Cuma Dapat 10 Suara

Berita

Kapolres Tebo Memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kantor Bupati Tebo