Pasar Rakyat Type A Jadi Lokasi Baru PKL, Bupati: Akan Jadi Wisata Kuliner SPBU Sungai Bengkal Digerebek! 10 Kendaraan Tampa nopol dan tidak layak jalan Diamankan Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi du Dua Lokasi Berbeda Wujudkan Lingkungan Bersih, Dandim 0416/Bute Ajak Warga Turun Tangan Kapolres Tebo Hadiri Silaturahmi Dandim 0416/Bute Yang Baru, Tegaskan Komitmen Sinergi

Home / Berita / Daerah / Tebo / Tipikor

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:07 WIB

Armayanti Istri Mantan PJ Bupati Tebo Di Periksa Polres Tebo

Armayanti Istri mantan Pj. Bupati Tebo, Aspan

Armayanti Istri mantan Pj. Bupati Tebo, Aspan

Infonegerijambi.com, TEBO – Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Kabupaten Tebo tahun 2023 sebesar Rp. 1.612.822.820.

 

Sejak kasus ini bergulir, penyidik telah memeriksa berbagai saksi sampai menyeret beberapa pejabat pada dinas PMD Tebo di unit Tipikor Polres Tebo.

 

Selain pejabat dinas PMD, juga menyeret beberapa protokoler dan ajudan, bahkan pada Jum’at (31/5/2024) lalu, Kepala Dinas PMD Tebo, A. Malik ikut diperiksa.

 

Pasca diperiksanya Kadis PMD Tebo tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Armayanti Istri mantan Pj. Bupati Tebo, Aspan selaku Pj. Ketua PKK Tebo dimasa itu.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Penanggulangan Bencana Alam

 

Terpantau di Polres Tebo Armayanti memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 7:30 WIB hingga 9:00 WIB, pada hari ini Selasa (4/6/2024) yang datang didampingi oleh mantan ajudan PJ. Bupati Tebo Aspan dengan mengendarai mobil warna hitam dan langsung masuk keruangan unit Tipidkor Satreskrim Polres Tebo.

 

Terkait hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP DR I Wayan Arta Ariawan, S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto, S.TRk, S.I.K dimana menurutnya, Armayanti juga dicecar 24 pertanyaan dari penyidik dan dalam pemeriksaan, menyangkal semua pertanyaan penyidik.

BACA JUGA :  Polsek Tengah Ilir Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian

 

“Dalam proses penyidikan, Armayanti di cecar 24 pertanyaan selama lebih kurang 1 setengah jam. Dan pertanyaan masih seputar penggunaan dana hibah PKK Tebo Tahun anggaran 2023,” katanya.

 

Yoga juga menjelaskan, dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi termasuk pengambilan keterangan dari istri mantan Pj. Bupati Tebo.

 

“Kita akan terus melakukan proses pengauditan seluruh dugaan dana PKK tahun 2023 yang dikorupsi,” ujarnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Catat! Begini Sejarah dan Asal-usul Penamaan Jambi

Bungo

Diduga Selingkuh Oknum ASN Tertangkap Basah Oleh Suaminya Sendiri

Pilbup

Hancur! Wartono Gagal Raup Suara di TPS Tempatnya Memilih, Malah Diungguli Agus Rubiyanto

Berita

Satres Narkoba Polres Tebo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

KODIM 0416 BUTE

Sambut TMMD Ke-123, TNI dan Warga Gotong Royong

Kota Jambi

Seluruh Pengurus Partai Gelora Solid untuk Menangkan Romi-Sudirman di Pilgub Jambi 2024

Daerah

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi dan Ketua Penggerak PKK Kabupaten Tebo Nurchasanah Hadiri Buka Bersama HIMPAUDI

Bungo

Masyarakat Dusun Padukun Demo Didepan Kantor Bupati Bungo, Terkait Dugaan Kades Korupsi 207 Juta