Dandim 0416/Bute Tegaskan Komitmen TNI Jaga Ketahanan Pangan di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun Polres Kerinci Bagikan 300 Bendera Merah Putih ke Pengendara, Dukung Gerakan Nasional Jelang HUT RI ke-80 Dorong Akses Kesehatan hingga Pelosok, Pemkab Tebo Luncurkan Program Dokter Masuk Dusun Warga Desa Jambu Demo di Kantor Bupati Tebo Desak Kades Dicopot, Wakil Bupati Tebo Turun Tangan Bawa Sabu Hampir 100 Gram, Pria di Tebo Didor Saat Melawan Polisi

Home / DPRD / Merangin

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:28 WIB

Modus ‘Take Over’, Komisi II DPRD Merangin Rekom Penutupan PT SGN

MERANGIN – Berbagai masalah yang terungkap di hearing DPRD Merangin, Komisi II rekom penutupan PT SGN. Penutupan permanen mengancam PKS di Tabir Selatan itu.

 

Hal ini disampaikan Komisi I dan II DPRD Merangin dalam hearing PT Sumber Guna Nabati yang dihadiri OPD terkait yakni Dinas Perkebunan, Lingkungan Hidup dan Perijinan Merangin, Senin (3/2/2025) siang.

 

Jika Komisi I menyoroti tenaga kerja dan kewajiban perusahaan, Komisi II menyoroti operasional pabrik yang tak memiliki kebun dan kemitraan.

 

Menariknya, Ketua Komisi II, Muhammad Yani berlatar belakang pengusaha sawit, memahami betul kewajiban perusahaan.

 

Ia menduga, perusahaan yang telah berdiri sejak 2015 itu, memanfaatkan ‘take Over’ guna menghindari kewajiban demi kewajiban perusahaan.

 

Wajar saja, Ketua DPD NasDem Merangin itu kecewa dalam hearing lantaran PT SGN yang dikenal pula PT Sogun, mengabaikan kewajiban mereka.

BACA JUGA :  Horee...!!!!, Mi Gacorin Merangin Telah Buka, Bagi Pecinta Mie dan Pedas Mari Merapat, Ini Alamatnya?

 

“Dari laporan SGN sangat mengecewakan. Tidak ada laporan mereka mampu memberi penjelasan detail, baik kondisi PKS maupun keberadaan kebun, suplai TBS mereka,” ungkap Yani disela-sela hearing.

 

Ia sempat menyebutkan dugaan jahat itu, usai mendengarkan berbagai masalah yang ada. Seperti limbah, CSR, status pekerja dan lainnya yang beralasan dalam pembenahan dari ‘Take Over’.

 

“Melihat akumulasi dari perusahaan-perusahaan ini maka kita dorong pemerintah daerah bagaimana melakukan penutupan sementara terhadap operasional PKS ini. Biar mereka memang benar-benar membenahi semua tuntutan aturan dalam operasional PKS ini,” ujar Yani.

 

Dari 2002 PT SGN sudah melakukan take over, namun tenaga kerja masih Buruh Harian Lepas (BHL). Rentang waktu yang panjang Itu sudah tidak boleh lagi, dan harus dilakukan pengangkatan.

 

“Sudah berapa tahun mereka beroperasi? Nah kemudian mereka tidak memenuhi kewajiban mereka. Uji coba dulu ini, uji coba dulu di jalan pak. Kita masih uji coba. Ini kan salah satu modus karena mereka terus beroperasi dengan cara mereka enggak tahu sumber buahnya dari mana?,” kecam Yani.

BACA JUGA :  Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD Tebo Mencuat, Ini Tanggapan Ihsanuddin

 

Tanpa kebun dan kemitraan itu, dugaan jahat ini dapat merusak tata niaga TBS di Merangin.

 

“Alangkah baiknya, demi wibawa pemerintah, tutup saja sementara. Cari regulasinya bagaimana mereka bisa berhenti, sementara kemudian mereka akan memenuhi kewajiban-kewajiban mereka,” ucapnya.

 

Rekomendasi penutupan sementara itu, bisa berlangsung 1-2 bulan kedepan, hingga tuntutan demi tuntutan yang ada terpenuhi.

 

“Kalau misalkan 2 bulan besok ternyata tidak dilakukan pemenuhan mereka tidak punya etika dan terbukti bahwa mereka selama ini seperti, bisa saja dilakukan,” tegas Yani.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tebo Terpilih

Berita

Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Merangin

Dua Bulan Terakhir, Penderita ISPA Dan Kulit Meningkat Di Tabsel

Hukum Kriminal

Apa Kabar Kasus Cetak Sawah Merangin? Ade Hary Desak Penyidik Tetapkan Tersangka

DPRD

Terkait Aksi Viral Gang Motor, Kemas Faried : Semoga Pihak Terkait Bisa Mengambil Langkah Serius

Berita

Terungkap, SF Tewas Usai Menenggak Racun Potasium kekasih korban ditetapkan sebagai tersangka

Merangin

Mahasiswa Tantang Bupati Merangin Tolak Mobil Dinas, Gratiskan Lapak PKL

DPRD

IHSANUDDIN, S.P Ditunjuk DPP PDIP Jadi Wakil Ketua DPRD Tebo Periode 2024-2029