Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:54 WIB

Ketua RT di Desa Sungai Pandan Dipecat Usai Tagih Gaji yang Tertunggak

Kantor Desa Sungai Pandan

Kantor Desa Sungai Pandan

TEBO – Situasi di Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, kembali memanas setelah Kepala Desa Apriyanti secara serentak memberhentikan empat Ketua RT.

 

Pemecatan ini dianggap sebagai tindakan arogan oleh masyarakat, terutama karena sebelumnya terjadi keterlambatan pembayaran gaji 14 Ketua RT selama lima bulan.

 

Para Ketua RT yang belum menerima gaji sempat berbondong-bondong menuntut hak mereka kepada Bendahara Desa dan Kades. Setelah adanya desakan dari para Ketua RT, Pemdes Sungai Pandan akhirnya membayarkan gaji yang tertunggak. Namun, tidak lama setelah itu, empat Ketua RT diberhentikan, yakni Ica Martaningtias (RT 01), Marzuki (RT 11), M. Sobirin (RT 05), dan Zulkifli (RT 04).

 

Surat pemberhentian tertanggal 3 Februari 2025 itu menyatakan bahwa pemecatan berlaku sejak 1 Januari 2025. Keputusan ini memicu kemarahan di kalangan Ketua RT lainnya. Sebagai bentuk solidaritas, seluruh Ketua RT di Sungai Pandan berencana mendatangi Kades pada 4 Februari 2025 untuk meminta kejelasan. Mereka bahkan mengancam akan mengundurkan diri massal jika rekan-rekan mereka tidak dikembalikan ke jabatannya.

BACA JUGA :  Perayaan Imlek 2576, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan B Siregar kunjungi Vihara

 

Situasi ini dikhawatirkan semakin memperburuk ketegangan antara Kades, Bendahara Desa, dan masyarakat. Pasalnya, sebelumnya warga juga telah menuntut transparansi terkait dugaan korupsi Dana Desa. Bahkan, warga sempat melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Kades Apriyanti dan Bendahara Desa.

 

Masyarakat Sungai Pandan juga mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten Tebo, khususnya Dinas DPMD, Inspektorat, dan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Tebo, yang sempat turun ke desa menindaklanjuti dugaan korupsi. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait hasil pemeriksaan tersebut.

 

Beberapa warga berencana mendatangi Pemkab Tebo dan Kejari Tebo untuk mempertanyakan tindak lanjut penyelidikan terhadap dugaan korupsi dan kebijakan Kades yang dianggap semena-mena. Mereka ingin mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dan apakah ada dasar hukum untuk menindak Kades dan Bendahara Desa.

 

Di sisi lain, Kades Apriyanti dan Bendahara Desa tampaknya tetap santai menghadapi tuntutan warga. Mereka beranggapan bahwa tidak ada dasar hukum yang bisa menjerat mereka, mengingat belum adanya hasil pemeriksaan atau temuan resmi dari Inspektorat Tebo yang bisa dijadikan bukti oleh APH atau Kejaksaan.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus : Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pelaku Pengedar Narkoba di Kecamatan VII Koto

 

Informasi dari salah satu pihak Inspektorat menyebutkan bahwa Desa Sungai Pandan belum pernah diperiksa. Hal ini semakin memperkuat posisi Kades dan Bendahara, sebab dalam aturan yang berlaku, tindakan hukum terhadap perangkat desa harus didasarkan pada temuan resmi Inspektorat.

 

Masyarakat yang merasa kecewa dengan lambannya respons pemerintah berencana untuk terus mendesak agar ada tindakan konkret terhadap permasalahan ini. Mereka tidak hanya menuntut keadilan bagi Ketua RT yang diberhentikan, tetapi juga meminta kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan Dana Desa.

 

Situasi ini menunjukkan semakin besarnya ketidakpuasan warga terhadap kepemimpinan Kades Apriyanti. Jika konflik ini terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas, bukan tidak mungkin akan terjadi aksi-aksi lebih besar dari masyarakat sebagai bentuk protes.

 

Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Tebo segera mengambil langkah tegas guna meredakan ketegangan di Desa Sungai Pandan. Jika tidak, bukan hanya stabilitas desa yang terancam, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah bisa semakin luntur.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tebo didampingi Ketua DPRD Tebo Gelar Safari Ramadhan, Berbagi Bantuan untuk Warga di Desa Suka Damai

Politik

Silaturahmi Dengan Warga Mekar Kencana Ketua DPD PKS Tebo, Yuhanas: Basis Harus Menang Telak

Tebo

Rapat Persiapan MTQ Kecamatan Tebo Ulu Tahun 2025 Digelar di Kantor Camat

Politik

Kapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2024

Berita

Operasi Pekat Siginjai I 2023, Polres Tebo Laksanakan Razia Miras

Berita

Bentuk Kampung Bebas Narkoba, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi

Berita

Kapolres Tebo Memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kantor Bupati Tebo

Politik

Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan