Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Pendidikan / Tebo

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:55 WIB

“Pungli di Sekolah? Plt Kepsek SMPN 32 Tebo Disorot Terkait Biaya Perpisahan”

TEBO – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan SMP Negeri 32 Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Plt Kepala Sekolah diduga menarik biaya sebesar Rp520 ribu per siswa kelas IX untuk kegiatan perpisahan, yang menimbulkan keberatan dari sejumlah orang tua siswa.

 

Salah satu wali murid yang tidak mau di publikasi kan nama nya mengungkapkan bahwa pungutan dilakukan tanpa musyawarah resmi dan dianggap sangat memberatkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Biaya tersebut belum termasuk seragam perpisahan yang juga dibebankan secara terpisah kepada siswa.

 

“Jika ditotal, pungutan untuk 65 siswa kelas IX mencapai sekitar Rp54 juta. Ini sangat membebani, apalagi tidak ada rapat resmi atau persetujuan dari orang tua,” ujar seorang orang tua siswa, Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA :  Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi

 

Tak hanya kelas IX, pungutan juga dikenakan kepada siswa kelas VII dan VIII sebesar Rp60 ribu per anak. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan wali murid karena tidak sesuai dengan aturan Dinas Pendidikan yang melarang pungutan kepada siswa.

 

“Seharusnya tidak ada pungutan untuk acara seperti perpisahan. Ini jelas melanggar aturan,” tambahnya.

 

Selain pungutan yang dinilai sepihak, siswa kelas IX juga diminta menandatangani lembar persetujuan pembayaran. Orang tua menilai tindakan ini sebagai bentuk tekanan kepada anak-anak agar menyetujui biaya yang sebenarnya diputuskan secara sepihak.

BACA JUGA :  Alat Berat Percepat Pembangunan dalam TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute

 

“Anak-anak disuruh tanda tangan seolah-olah menyetujui. Padahal kami sebagai orang tua tidak pernah diajak bicara,” keluhnya.

 

Beberapa orang tua mengaku telah menyampaikan keluhan ke ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), namun hanya disarankan untuk mengadakan rapat ulang. Respons ini dianggap tidak memadai dan mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan.

 

“Kami kecewa. Dinas pendidikan seperti tutup mata terhadap keluhan kami. Kami harap ada tindak lanjut serius,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, media Infonegerijambi.com telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Plt Kepala SMPN 32 Tebo, namun belum mendapatkan jawaban atau klarifikasi resmi.***

Share :

Baca Juga

Tebo

Didampingi Ahli Waris, Permohonan Maaf Agus Rubiyanto di Terima LAMJ Tebo

Daerah

Bupati Tebo didampingi Ketua DPRD Tebo Gelar Safari Ramadhan, Berbagi Bantuan untuk Warga di Desa Suka Damai

KODIM 0416 BUTE

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute mengerahkan alat berat, Dalam upaya mempercepat peningkatan jalan

Berita

Poster Dirinya Berpasangan Dengan H. Aspan di Pilkada Tebo 2024 beredar, ini tanggapan Afriansyah dan Ketua Tim Cakra

Daerah

H-1 Jelang Penutupan, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Baleho Raksasa

RAGAM

Pemkab Tebo Janji Terbitkan Perbup Keterbukaan Informasi Usai Aksi Wartawan

Berita

Gelar Muscab Ke VI, MPC Tebo Buka Pendaftaran Calon Ketua

Berita

Asri Tokoh Masyarakat Kecamatan VII Koto Dukung Afriansyah Maju Calon Bupati Tebo