Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / DPRD Kabupaten Tebo

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:08 WIB

DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo pada Rabu, (11/06/2025), dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran eksekutif, dan tamu undangan lainnya.

 

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE., M.Si., hadir langsung untuk menyampaikan nota pengantar Raperda tersebut. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan amanat Undang-Undang dan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2024.

 

Menurut Nazar Efendi, laporan pertanggungjawaban ini telah disusun berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Laporan tersebut mencerminkan kondisi keuangan daerah dan menjadi dasar bagi pembahasan serta evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Puting Beliung Terjang Pasar Kersik Tuo Kerinci, Rumah dan Lapak Pedagang Rusak Parah

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Raperda tersebut mencakup sejumlah dokumen penting, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Dokumen ini disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

 

Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ia berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

BACA JUGA :  Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

 

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Tebo kesiapan untuk membahas Raperda ini secara mendalam melalui mekanisme yang telah ditentukan. Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, SH juga menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tebo. Proses ini menjadi bagian penting dalam siklus keuangan daerah serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.***

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Tebo

Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tebo: Mari Wujudkan Cita-Cita Bangsa

DPRD Kabupaten Tebo

Hearing Komisi III DPRD Tebo: Dorong OPD Tingkatkan Serapan APBD 2025

DPRD Kabupaten Tebo

DPRD Tebo Sahkan Perda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Tebo

Peringati Hardiknas, Ketua DPRD Tebo Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan

DPRD Kabupaten Tebo

Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ketua DPRD Tebo Ajak Warga Perkuat Toleransi

DPRD Kabupaten Tebo

Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat Hari Anak: “Anak Hebat, Indonesia Kuat”

DPRD Kabupaten Tebo

DPRD Tebo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Tebo

Fraksi Nasdem DPRD Tebo Desak TAPD Transparan Soal Efisiensi Anggaran