Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / POLRES TEBO

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:01 WIB

Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu di VII Koto, 18 Paket Sabu Diamankan

Tersangka WW (33), warga Kecamatan VII Koto, saat diamankan di Mapolres Tebo bersama barang bukti yang disita oleh petugas.(INJ/Ist)

Tersangka WW (33), warga Kecamatan VII Koto, saat diamankan di Mapolres Tebo bersama barang bukti yang disita oleh petugas.(INJ/Ist)

POLRES TEBO – Polres Tebo kembali memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tebo. Pada Sabtu (5/7/2025), Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek VII Koto dan Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengamankan seorang pria berinisial WW (33) warga VII Koto yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan di Kecamatan VII. Saat digeledah ditemukan 18 paket kecil sabu dengan berat Bruto 9,76 Gram, tiga buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp. 800.000.- (delapan ratus ribu rupiah) beserta sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA :  Sapkirman Terpilih sebagai Ketua Umum DPD IMM Jambi Periode 2025-2027

 

Pelaku mengakui bahwa Narkotika diduga sabu tersebut memang benar milik pelaku. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Tebo untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polsek VII Koto dan Sat Resnarkoba serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Membatalkan Kenaikan PPN Umum, Fokus pada Barang Mewah

 

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Wilayah Kabupaten Tebo dan untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Tebo yang bersih dari narkoba.***

Share :

Baca Juga

POLRES TEBO

Respons Cepat! Satlantas Tebo Amankan Lokasi Pohon Tumbang di Malam Hari

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Patroli Gabungan untuk Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Narkoba

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Tengah Ilir

Narkoba

Cek Kepatuhan Personil, Polres Tebo Cek Urine Dadakan

Pemkab Tebo

Sinergi Pemerintah dan Polri: Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Apel Hari Bhayangkara ke-79

POLRES TEBO

Pererat Sinergi, Kapolres Tebo Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Rumah Seni Presisi

Berita

Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

POLRES TEBO

Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Hibrida di Desa Semabu