Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Berita / Daerah / Tebo

Senin, 22 Januari 2024 - 23:49 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Anti Korupsi Melakukan Aksi Demo Di Kejaksaan Negeri Tebo

Infonegerijambi.com, TEBO – Atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan menerima gratifikasi dari PT.Andika permata nusantara yang mana Surya selaku kepala desa tanah garo kecamatan muara tabir kabupaten tebo propinsi jambi.

dengan adanya dugaan tersebut maka Aliansi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi melakukan aksi demo di depan kejaksaan negeri tebo serta depan kantor pengadilan negeri tebo, Senin (22/01/2024).

menurut dari hasil investigasi dewan pimpinan daerah pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu( DPD Pekat IB) kabupaten tebo Hafizan romi faisal sekaligus pendamping masyarakat dari aksi demo menyampaikan ialah ada 3 hal tuntun yang di ajukan ke kejaksaan negeri tebo

BACA JUGA :  Satgas TMMD KE-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Mulai Garap Pemasangan Atap MI Nurul Falah

1. Mendesak kejaksaan negeri tebo memeriksa kades tanah garo dan PT. Andika permata nusantara terkait dugaan gratifikasi dan menyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kades tanah garo yang mengakibatkan keresahan masyarakat kecamatan muara tabir

2. Meminta agar kejaksaan negeri tebo selaku jaksa penuntut umum dalam perkara saudara edi mulyadi melakukan talah ulang atau meneliti kembali pelimpahan berkas dari kejati jambi atau polda sebelum melakukan penuntutan di pengadilan negeri tebo karna patut kami duga rakasa hukum dan dugaan kriminilisasi terhadap pemilik lahan

3. Meminta agar pengadilan negeri tebo tegak lurus dalam menangani sidang gugatan perdata yang dilakukan oleh saudara Edi mulyadi”ujar romi

BACA JUGA :  Dorong Mutu Pendidikan, Pemkab Tebo Gandeng Tanoto Foundation Selenggarakan Workshop

hal yang senada juga di sampaikan oleh Afriyansah selaku pendamping masyarakat dari Aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) dalam aksi demo “bahwa kejaksaan negeri tebo dan pengadilan negeri tebo harus tegak lurus dan dalam menangani kasus ini yang telah membuat keresahan masyarakat yang di lakukan kades surya di kecamatan muara tabir dengan PT andika permata nusantara ini berdasarkan bukti-bukti yang ada bahwa memang benar lahan tersebut punya masyarakat “tutup Afriansya

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Bersihkan Lahan Ketahanan Pangan

Berita

Akhirnya Proses Lidik Dugaan Penyelewengan Dana Desa Oleh Kades Pagar Puding Lama Tebo Naik Ke Tahap Sidik

Kerinci

Ada apa dengan Kampus IAIN Kerinci?

Bungo

Kejari Bungo tetapkan Empat tersangka dalam kasus Manipulasi Pajak Bermotor UPL Samsat Bungo

Batanghari

Penyerahan Sertifikat PTSL di Kecamatan Muara Tembesi, Bupati Mhd Fadhil Arief : Manfaatkan Untuk Hal Produktif

Bungo

Operator Alat Berat Budianto Tewas Di Tempat Diduga Akibat Tertimpa Material Longsor Di Lokasi Tambang Batubara PT. KBPC

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Makan Siang Bersama Orang Tua Asuh

Berita

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Ini Tuntutan Organisasi IWO TEBO