Cegah Karhutla, Bupati dan Wabup Tebo Ikuti Rapat Virtual Bersama Pusat Baznas dan Kemenag Tebo Sosialisasikan Zakat Profesi bagi ASN, CPNS, dan PPPK Pembunuh Muhammad Syaifuddin Dibekuk, Polres Tebo Ungkap Motif Pelaku Kajati Jambi Lantik 6 Pejabat Eselon III, Kajari Tebo Resmi Berganti “Dai Nasional Ustadz Abdul Somad Hadir di Tebo, Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Religius”

Home / Berita / Pemprov

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:46 WIB

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim dalam Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23). FOTO : Istimewa

Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim dalam Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23). FOTO : Istimewa

JAKARTA – Berawal dari pengesahan Perda RTRW Provinsi Jambi beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi Jambi, rupanya menuai pro kontra di kalangan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan isu tersebut langsung disikapi oleh beberapa organisasi yang ada di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hari ini Rabu (31/5/23), Ratusan massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjabar Bersatu kembali melakukan Unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) di jalan Merdeka Raya Jakarta.

Massa meminta kepada Bapak Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim yang sedang melakukan perundingan di dalam gedung Kemendagri agar menunda perundingan tentang tapal batas kedua wilayah, dan membatalkan kesepakatan yang pernah ditanda tangani oleh Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim serta Pj. Gubernur Jambi pada tanggal 19 Mei 2021 pada Surat Nomor 01/BAD-I/JAMBI/V/2021.

BACA JUGA :  Bacabup Afriansyah dorong legalisasi Dompeng dalam acara sosialisasi pencegahan PETI

“Kita mendesak agar Menteri Dalam negeri Bapak Tito Karnavian menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada masing-masing Kepala Daerah, guna menghindari konflik horizontal yang bisa saja terjadi apabila Permendagri tentang Tapal Batas di keluarkan,” ungkap Rahmadi Ariyanto dala orasinya.

Rachmad menyampaikan bahwa mereka datang kembali ke Kemendagri hari ini (Rabu 31/5), guna menyampaikan spanduk yang ditanda tangani oleh masyarakat Tanjabar tanda penolakan rencana penerbitan PERMENDAGRI tentang tapal batas.

“Sekaligus kami memberi dukungan penuh kepada bapak Bupati Anwar Sadat agar tetap konsisten mempertahankan tapal batas yang sekarang ini,” tutur korlap Rahmadi disela-sela teriakan massa.

BACA JUGA :  Jelang Idulfitri, Jokowi Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Rakyat Merangin Jambi

Selanjutnya, Plh Direktur TOPONIMI & Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani menyampaikan bahwa sesuai kesepakan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 01/BAD-I/V/2023 tertanggal 31 Mei-2023, Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Tanjabtim sepakat untuk menunda pembahasan Tapal Batas kedua Kabupaten tersebut sampai dengan tahun 2024 setelah PEMILU 2024.

“Hari ini juga sepakat membatalkan kesepakatan Tahun 2021 yang pernah ditanda tangani oleh kedua Bupati,” tegas Wardani usai pertemuan terbatas di Kemedagri.

Setelah BAP kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh dua orang Bupati dan diketahui oleh Gubernur Jambi serta pejabat berwenang di Kemendagri, maka masyarakat diharapkan tidak lagi resah dan jangan lagi terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Sungai Gelam Tetap Pilih Masnah Busro

Berita

Cerita Perjalanan Spiritual Rieke Diah Pitaloka Di Usia 49 Tahun

Berita

Tujuh Rumah semi permanen di Kuala Tungkal di lahap sijago merah

Batanghari

Lama Vakum, PWI Batanghari Akhirnya di Komando Meri Pransida Spd

Berita

DUGAAN JUAL BELI PROYEK POKIR PIMPINAN DPRD TEBO MENYERUAK

Berita

Longsor Kembali Terjang Bungo, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita

Berkah Ramadhan, Ditreskrimum Polda Jambi Bagikan Sembako

Berita

Komposisi DPRD Merangin Periode 2024 Berubah, Ini Hasil Sementara