Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / POLRES BUNGO

Jumat, 8 November 2024 - 23:25 WIB

Bid Propam Polda Jambi Sosialisasi KKEP di Mapolres Bungo

POLRES BUNGO, INFONEGERIJAMBI.COM – Pembinaan Etika dan Sosialisasi Oleh Propam Polda Jambi Tentang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di di Ex Food Court Polres Bungo.

Kegiatan Pembinaan Etika, Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dilaksanakan oleh Tim Bid Propam Polda Jambi, Jum’at (08/11/2024).

 

Kegiatan dipimpin Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Jambi, Kompol Muhammad Wirawan Novianto, S.Ds., S.I.K., didampingi oleh Waka Polres Bungo, Kompol Roslinda.RM, mewakili Kapolres Bungo. Serta dihadiri oleh jajaran perwira dan personel Polres Bungo dan Polsek.

BACA JUGA :  Didampingi Gubernur Jambi, Mendes PDT Silaturrami Bersama Ratusan Kades

 

Waka Polres Bungo menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Bungo karena dinas luar dan berharap seluruh personel menyimak dan mengambil pelajaran dari materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini sebagai pedoman kedepan.

 

Kompol Muhammad Wirawan Novianto dalam paparannya menekankan pentingnya dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden, terutama dalam bidang ketahanan pangan serta pemberantasan tindak pidana.

 

Seperti korupsi, judi, narkoba, dan penyelundupan. Beliau mengingatkan bahwa meskipun kepercayaan publik terhadap Polri meningkat, tingkat pelanggaran masih tinggi, termasuk judi online dan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba yang kini masuk ke ranah Kode Etik Polri.

BACA JUGA :  Istri Minta Biaya Pendidikan Anak, Suami di Bungo Malah Lakukan Kekerasan

 

Terkait permasalahan internal, Kompol Muhammad Wirawan menyoroti insiden meninggalnya tahanan di Polsek Kumpeh Ilir berujung pada penindakan kode etik terhadap dua personel.

 

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tahanan dan razia rutin untuk mencegah pelanggaran di ruang tahanan.

 

Keprihatinan terhadap kasus LGBT di lingkungan Polri, yang telah mengakibatkan pemecatan terhadap enam personel.

 

Saya mengajak seluruh personel untuk menjaga integritas dan menghargai perjuangan dalam menjadi anggota Polri,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Bungo

Kodim 0416/Bute Bersama Polres Bungo Bagikan Takjil Gratis, Pererat Sinergitas dan Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Bungo

Operasi PETI di Sungai Telang, Tim Gabungan Sita Alat Berat

KODIM 0416 BUTE

Kasdim 0416/Bute Mayor Inf M. Tony Wijaya, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 Di Mapolres Bungo

Bungo

Satreskrim Polres Bungo Mengamankan Wanita Berparas Cantik Yang Diduga Perdagangan Orang TPPO

Narkoba

Pakai Ekstasi di Karaoke, Empat Warga Bungo Diamankan Polisi

POLRES BUNGO

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 2 Muara Bungo

Kriminal

Perampokan Agen BRILink di Bungo: Pelaku Gondol Rp140 Juta dan Dua Unit HP

POLDA JAMBI

Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Bungo, Dipastikan Siap