Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Daerah / Merangin / Pemkab

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:21 WIB

Bupati H M Syukur : Mobil Dinas Bukan Mobil Pribadi

MERANGIN – Mobil dinas bukan mobil pribadi. Mobil dinas hanya digunakan untuk membantu kelancaran melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada bapak dan ibu para pejabat Pemkab Merangin.

 

Mobil dinas Pemkab Merangin yang jumlahnya mencapai 385 unit itu, untuk memudahkan kegiatan-kegiatan bapak dan ibu sekalian ke lapangan dan sebagainya, sehingga peruntukannya benar-benar kegiatan kedinasan, bukan kegiatan pribadi.

 

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada acara penertiban kendaraan dinas dan pemasangan stiker Pemkab Merangin di masing-masing kendaraan dinas, di jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Rabu (25/3).

 

‘’Kecuali, bapak dan ibu berada di lingkungan kecamaan atau di masyarakat, terjadi sesuatu hal terhadap masyarakat, orang sakit dan segala macam masalah lainnya, mobil dinas itu bisa gunakan,’’ujar Bupati dibenarkan Wabup H A Khafid Moein.

 

Dicontohkan bupati, di Jangkat ada orang kecelakaan (mudah-mudahan tidak terjadi), ternyata ambulannya tidak berada di tempat dan tidak ada fasilitas, bapak dan ibu bisa menggunakan mobi dinas itu untuk membawa orang sakit ke rumah sakit.

BACA JUGA :  Jalan Simpang Niam- Lubuk Kambing Terancam Longsor, Warga: Jika Badan Jalan Ambruk, Ekonomi Warga Akan Lumpuh Total

 

Mobil dinas lanjut bupati, tidak boleh untuk mengangkut sawit, tidak boleh untuk membawa kentang, tidak boleh untuk melansir minyak, apapun alasannya tetap tidak boleh untuk kebutuhan itu.

 

Pada kesempatan itu bupati menekankan empat poin penting yang harus menjadi perhatian para pejabat pemakai mobil dinas. Pertama bupati berpesan, pajak mobil dinas harus dibayarkan, mobil dinas yang dipakai wajib dirawat dengan baik.

 

Selain itu mobil dinas yang dipakai, wajib diberi stiker Pemkab Merangin dan mobil dinas yang tidak aktif di Organisasi Perangkat Daerah tolong diserahkan ke Bagian Asset Pemkab Merangin.

 

Bupati juga minta betul kepada para pejabat dan para pensiunan ASN, untuk mengembalikan mobil dinas atau motor dinasnya. Bupati ucapkan terimakasih atas pengabdian dan kerjakerasnya untuk Merangin.

BACA JUGA :  Tokoh Pemuda Kecamatan VII Koto Ini Nyatakan Dukungan Kuat Kepada Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo, Ini Alasannya

 

Dari sekian banyak mobil dinas tersebut, bupati menilai hanya sebagian yang dirawat dengan rapi dan bersih, selebihnya masih berantakan dan kurang terawat. ‘’Jangan mentang-mentang ini mobil negara mobil Pemerintah jadi semaunya saja,’’tegas Bupati.

 

Sementara itu Wabup Merangin H A Khafid Moein minta para pejabat yang memegang kendaraan dinas, untuk menertipkan plat kendaraan dinasnya. ‘’Ada urutan nomor mulai dari plat BH 1 F, BH 2 F dan seterusnya,’’terang Wabup.

 

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri menjelaskan, sekarang ini ada sebanyak 167 unit kendaraan dinas roda empat yang aktif.

 

‘’Jadi kendaraan dinas yang hadir di jalu dua sekarang ini ada sebanyak 102 unit dan 65 unit lagi belum hadir dengan berbagai alasan dan kendala. Semua kendaraan dinas itu akan diberi stiker Pemkab Merangin,’’terang Masyhuri.***

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan

Bungo

Dihadapan Pendemo, Asisten 1 Berjanji Akan Segel Tempat Hiburan Malam Yang Menyalahi Aturan Perizinan

Berita

Kapolres Tebo Jadi Wartawan, Wawancara Pj Bupati dan Ketua PN Tebo di Pameran Foto Jurnalistik Presisi 78

Berita

Dugaan KKN di Disdikbud Tebo Disebut Gila-gilaan, GMNI Jambi Segera Turun Aksi Lagi

Merangin

Prihatin Dengan PKL Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi

Tanjab Timur

Pemerintah Kecamatan Sadu Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026

Politik

Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Batak Desa Perintis Agus-Nazar Dapat Dukungan Penuh

Berita

Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kapolres Tebo Gelar Coffee Morning