Satgas Kamseltibcarlantas OMB 2023-2024 Polres Tebo Lakukan Patroli Cegah Gangguan Sitkamtibmas di Kabupaten Tebo Kurang Dari 1X24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin ,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru H Mukti Pj Bupati Merangin Salut, Metode 30 Menit Bisa Baca Al Quran

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Jumat, 4 Agustus 2023 - 14:13 WIB

Dihadapan Pendemo, Asisten 1 Berjanji Akan Segel Tempat Hiburan Malam Yang Menyalahi Aturan Perizinan

Infonegerijambi.com, Bungo – Pemerintah kabupaten Bungo berjanji akan menyegel tempat hiburan malam yang menyalahi aturan perizinan yang sudah diterbitkan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Asisten 1 Setda Bungo, Zulfadli didampingi Kadis Kop UKM dan Perindag, Kasat Pol PP, Kadis Perizinan dan Kadis Porapar Kabupaten Bungo dihadapan pendemo, Kamis (3/8/2023).

”Akan kita segel tempat hiburan malam yang menyalahi aturan atau menyalahgunakan perizinan,” ucap Asisten 1 Setda Bungo, Zulfadli yang di amini oleh Kasat Pol PP, Kadis Porapar dan kadis Perizinan Kabupaten Bungo.

Ditambahkan Zulfadli, bahwa yang akan disegel adalah tempat Dugemnya yang diduga dijadikan tempat maksiat bukan Resto atau Cafe-nya.

BACA JUGA :  Kepala DPMPTSP Kabupaten Bungo Mempertanyakan Ijin Pub & Bar Pegasus, Diduga Ijin Bodong

“Jika izin nya resto dan cafe, apabila disalahgunakan dijadikan tempat dugem, maka itu yang akan kita segel, namun resto dan cafe nya tidak,” tambah Asisten 1 kepada para pendemo yang sudah melakukan aksinya di Pegasus , Lumiere, Angel love dan tempat hiburan lainnya.

Didepan kantor Bupati Bungo, pendemo meminta kepada Bupati Bungo dan Dinas Instansi terkait Resto dan Cafe yang diduga dijadikan tempat maksiat dan menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur tersebut langsung di segel dan di proses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

“Tolong dicatat oleh pihak kepolisian, dan Dinas Instansi terkait, kami punya bukti bahwa dilantai 3 ‘Pegasus’ ada tempat minum-minuman keras dan ada tempat dugem.” pungkasnya. (Oni)

BACA JUGA :  Kopolsek Muara Tabir dan Jajaran Kembali Memberikan Sembako kepada Masyakarat Muaro Tebir yang membutuhkan

Inilah kutipan isi Surat Pernyataan bermatrai 10.000 yang ditandatangan oleh Asisten 1 Setda Bungo bersama dinas instansi terkait :

SURAT PERNYATAAN
Pada hari Kamis, tanggal 03 Agustus 2023, kami dari Instansi :
1. Dinas Periznan
2. Satpol PP
3. Disporapar
4. Perindagkop
S. Asisten 1
Akan menyelesaikan tuntutan dari ARPKH dan Ormas Gempur selama 14 hari masa kerja. Jika tidak dapat kami selesaikan selama waktu yang telah diberikan kepada kami, maka kami bersedia mundur dari Jabatan yang kami emban.
Muara Bungo, 03-08-2023
Asisten 1

Pewarta ( Khefin )

Share :

Baca Juga

Bungo

BLT DD Tahap Akhir 2022 Talang Sungai Bungo Tidak Di Salurkan, Warga Surati Kejari

Daerah

HUT TNI ke 78, TNI Patriot NKRI : Mengawal Demokrasi Sejati Untuk INDONESIA

Tanjab Barat

Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dorong Ops Keselamatan 2023

Berita

Aksi Demo Mahasiswa Ricuh, Kabag Ops Polres Kerinci Terluka

Berita

Tak Terima Di Putus, Pelaku Peras Dan Ancam Sebar Video Bugil Mantan Kekasih

Berita

Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru

Berita

HUT IWO Ke-11 & HUT RI ke-78 Tahun 2023, PD IWO Sungai Penuh – Kerinci Menggelar Bakti Sosial Bersama Kodim 0417 Kerinci

Berita

BREAKING NEWS, GEGER, PENEMUAN MAYAT PARUH BAYA DIMERANGIN