Infonegerijambi.com, TEBO – Ratusan warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, menggelar aksi spontan pada Jumat, 17 Mei 2024. Aksi spontan ini sebagai bentuk protes terhadap pemasangan patok oleh TNI di lahan milik warga pada Sabtu lalu.
Aksi ini terjadi usai warga menjalani sholat Jumat, di mana seluruh jamaah bersama-sama menurunkan plang yang dipasang oleh TNI di lokasi kebun milik warga tersebut, tepat di tempat yang dipatok oleh TNI.
Protes tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa Punti Kalo. Mereka bersatu untuk menuntut agar lahan yang mereka miliki tidak diambil alih oleh pihak TNI.
Warga merasa keberatan dan menuntut kejelasan serta keadilan atas tindakan pemasangan patok di tanah yang telah lama mereka garap dan tempati.
Menurut salah satu tokoh masyarakat, Dedi, pemasangan patok oleh TNI dilakukan sebagai aksi spontan karena keresahan masyarakat atas tanah wilayahnya yang diklaim oleh TNI.
“Kami sebagai warga negara tidak pernah merampas hak milik TNI. Tetapi TNI lah yang berupaya merampas wilayah perkebunan dan pemukiman warga desa Punti Kalo,” ujar dia dan mengungkapkan bahwa sebanyak 214 hektar yang klaim TNI adalah tanah miliknya.
Dedi menjelaskan bahwa masyarakat Desa Punti Kalo sudah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1910, jauh sebelum Indonesia merdeka. “Dari nenek moyang kami dulu, kami sudah berladang di sini. Kami meminta pak gubernur dan semua pejabat negara agar memberikan solusi terbaik agar kami bisa hidup dengan tenang dalam bekerja dan mencari nafkah,” tambahnya.
Konflik ini, menurut Dedi, sudah berlangsung lama tanpa adanya penyelesaian yang memuaskan bagi warga.
Mereka merasa diabaikan dan diperlakukan tidak adil oleh pihak berwenang. “Sudah berlarut-larut konflik ini. Di mana keadilan bagi kami? Bukanlah seragam yang mereka pakai dan gaji yang mereka terima juga dari hasil pajak yang kami bayar. Mengapa kami yang terus diteror?” kata Dedi dengan penuh kekecewaan.
Akhirnya, Dedi dan masyarakat Desa Punti Kalo berharap agar pemerintah segera turun tangan dan menyelesaikan konflik ini secara adil.
Mereka menginginkan kejelasan hak atas tanah mereka dan menginginkan agar tindakan intimidasi dihentikan, sehingga mereka bisa hidup dan bekerja dengan damai.
Hingga berakhirnya pencabutan plang klaim TNI, aksi tersebut didampingi oleh tim Polsek Sumay. Situasi tetap kondusif dan berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Aksi protes ini berjalan dengan damai dan tertib, mencerminkan kedewasaan warga Desa Punti Kalo dalam menyampaikan aspirasi mereka. Meski begitu, warga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi serupa jika tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak terkait. Mereka ingin memastikan bahwa suara mereka didengar dan hak mereka diakui.
Warga Desa Punti Kalo juga berharap agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini dengan bijaksana dan adil.
Mereka menekankan pentingnya penyelesaian yang tidak hanya berdasarkan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan sejarah kepemilikan tanah yang telah mereka garap selama lebih dari satu abad.
Dalam pernyataan mereka, warga menegaskan bahwa solusi yang diinginkan adalah yang memberikan rasa aman dan kepastian hukum, sehingga mereka dapat kembali fokus pada aktivitas sehari-hari tanpa takut kehilangan tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.***